Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, tidak optimalnya penjualan vaksin COVID-19 dalam program Vaksin Gotong Royong (VGR) yang berpotensi merugikan PT Bio Farma senilai Rp525 miliar, tepatnya Rp525,18 miliar.
Corporate Secretary Bio Farma Arie Genipa Suhendi menanggapi temuan BPK terkait vaksin COVID-19 dalam program Vaksin Gotong Royong (VGR) tersebut.
Advertisement
Bahwa Bio Farma berhasil mendistribusikan vaksin COVID‐19 untuk mendukung program Vaksin Gotong Royong (VGR) secara merata ke seluruh Indonesia.
"Data terkini hingga Juli 2023 menunjukkan, Bio Farma telah mendistribusikan total sejumlah 7.463.261 dosis atau senilai 99,51 persen dari jumlah pembelian awal 7,5 juta dosis," kata Arie pada pernyataan resmi Jumat, 8 Desember 2023.
Hampir Lewati Batas Kedaluwarsa di Tahun 2023
Berdasarkan audit BPK, hingga 30 November 2022 terdapat Vaksin Gotong Royong yang belum terdistribusi sebanyak 3.208.542 dosis. Bilamana ditaksir sebesar Rp525,18 miliar yang hampir melewati batas kedaluwarsa di tahun 2023.
Akibatnya, persediaan VGR yang kedaluwarsa tahun 2023 berpotensi membebani keuangan PT Bio Farma minimal sebesar Rp525,18 miliar, demikian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, Kamis (7/12/2023).
Vaksinasi Gotong Royong sendiri merupakan program yang dijalankan Pemerintah dengan menyebar vaksin COVID-19 dengan biaya yang ditanggung oleh perusahaan atau badan usaha.
Sayangnya, penyalurannya disebut tak optimal imbas dari perubahan kebijakan terkait vaksinasi COVID gratis yang ditanggung Pemerintah.
Berkoordinasi dengan Kemenkes dan Kementerian BUMN
Atas permasalahan penyerapan Vaksin Gotong Royong tak optimal, BPK merekomendasikan Direksi PT Bio Farma agar berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian BUMN.
Tujuannya, untuk melakukan upaya-upaya yang optimal dalam memastikan adanya penyerapan VGR dengan memerhatikan masa kedaluwarsa vaksin COVID-19 tersebut dalam rangka meminimalkan terjadinya kerugian perusahaan.
"Bio Farma berterima kasih atas perhatian BPK dengan memberikan rekomendasi untuk menciptakan hasil terbaik bagi kesehatan dan perekonomian Indonesia," terang Arie Genipa Suhendi.
"Pencapaian distribusi tersebut adalah hasil tindak lanjut atas rekomendasi BPK, sehingga kolaborasi Bio Farma, Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan berjalan secara optimal."
Vaksin Gotong Royong yang didistribusikan oleh Bio Farma berjenis Sinopharm. Ketentuannya, untuk setiap penyuntikan yang dilakukan, perusahaan dikenakan biaya sebesar Rp188.984.
Advertisement
Vaksin COVID-19 untuk Ciptakan Kekebalan
Arie Genipa Suhendi menambahkan, Bio Farma beserta seluruh entitas anggota usahanya berkomitmen untuk menyediakan vaksin COVID‐19 dan mendistribusikannya kepada sasaran penerima sejumlah 208 juta rakyat Indonesia guna mendorong terciptanya kekebalan komunitas dan menanggulangi pandemi.
"Dengan menjalankan komitmen tersebut Bio Farma bekerja sama dengan banyak pihak. Bio Farma berkolaborasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan keberhasilan serta sebagai bentuk implementasi rekomendasi BPK," tambahnya.
Aktif Sukseskan Vaksin Gotong Royong
Selama masa pandemi COVID‐19, Bio Farma berada di garda terdepan bersama para petugas kesehatan untuk menjalankan penugasan Pemerintah dalam hal menyediakan dan mendistribusikan vaksin COVID‐19.
Bio Farma juga berperan aktif dalam mensukseskan program Vaksin Gotong Royong (VGR) yang merupakan program vaksinasi COVID‐19 bagi karyawan/karyawati badan hukum/badan usaha di seluruh Indonesia.
"Bio Farma secara konsisten menjalankan berbagai strategi Pemerintah Indonesia untuk mengatasi dampak pandemi, baik melalui peningkatan kapasitas sistem kesehatan maupun strategi pemulihan ekonomi," tutup Arie.