Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi , Jumat malam resmi menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Eko diduga menerima aliran uang dan hadiah sebesar Rp 18 miliar, ketika menjabat posisi strategis di Dirjen BC Kemenkeu.
VIDEO: KPK Resmi Menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta atas Kasus Penerimaan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi , Jumat malam resmi menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Eko diduga menerima aliran uang dan hadiah sebesar Rp 18 miliar, ketika menjabat posisi strategis di Dirjen BC Kemenkeu.
diperbarui 09 Des 2023, 14:51 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Zodiak yang Gampang Lelah, Mereka Butuh Istirahat Lebih Banyak
Ultimatum Hizbullah: Israel Harus Tarik Diri Sepenuhnya dari Lebanon Paling Lambat 18 Februari
Harga Kripto 18 Februari 2025: Bitcoin Melemah, Ethereum Perkasa
Jelang Mudik Lebaran, Polisi Tindak 100 Kendaraan Travel Ilegal
Cerita Kapala Sekolah di Sumenep Usai Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara: Uang Jajan Langsung Habis
Bahlil Bakal Kasih Izin UKM Daerah Kelola Tambang
10 Resep Es Cincau Hijau Segar yang Bikin Lidah Bergoyang, dari Klasik Sampai Kekinian
Konser Green Day di Jakarta Sukses, Billie Joe Armstrong Beri Kecupan kepada Seluruh Fans di Indonesia
Kecewakan Manchester United, Rasmus Hojlund Terancam Dibuang ke Klub Kasta Kedua Inggris
Memahami Arti Multitalenta: Potensi, Manfaat, dan Cara Mengembangkannya
Resep Sambal Pete Pedas Nikmat: Cara Membuat dan Variasi Lezat
Arti Mind Blowing: Pahami Istilah Menakjubkan dalam Bahasa Inggris Ini