Imbas Unjuk Rasa Sopir Truk, Jalan Raya Parung Panjang Macet Parah

Kemacetan parah terjadi di Jalan Raya Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, imbas dari sejumlah sopir truk yang berunjuk rasa terkait jam operasional truk tambang . Truk-truk para sopir memadati jalan sepanjang kiloan meter di sekitar Kecamatan Parung Panjang.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 09 Des 2023, 18:05 WIB
Macet Parung Panjang Bogor
Kemacetan parah terjadi di Jalan Raya Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, imbas dari sejumlah sopir truk yang berunjuk rasa terkait jam operasional truk tambang . Truk-truk para sopir memadati jalan sepanjang kiloan meter di sekitar Kecamatan Parung Panjang.
Pengendara sepeda motor melintas di antara truk yang terjebak kemacetan di Jalan Raya Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023). Kemacetan terjadi imbas dari sejumlah sopir truk yang berunjuk rasa terkait jam operasional truk tambang di depan Kecamatan Parung Panjang pada Jumat (8/12) malam. (merdeka.com/Arie Basuki)
Truk-truk para sopir memadati jalan sepanjang kiloan meter di sekitar Kecamatan Parung Panjang. (merdeka.com/Arie Basuki)
Truk-truk itu diparkir di jalan, memblokade lalu lintas, dan membuat warga sulit melintas. (merdeka.com/Arie Basuki)
Menurut Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto, para sopir truk mendemo Dinas Perhubungan terkait pembatasan jam operasional truk, yakni dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. (merdeka.com/Arie Basuki)
"Kemarin kan uji coba Perbup No. 56 Tahun 2023. Uji cobanya kalau siang itu kosong (jalan) dari Tangerang, mulai jam 13-16 menuju ke arah Cikudek. Kan gitu ujicobanya," kata Suharto. (merdeka.com/Arie Basuki)
"Ternyata sudah selesai tujuh hari ini, dishub tidak menyampaikan secara tertulis dilanjutkan atau tidak. Makanya mereka mau buat action," tambah Suharto. (merdeka.com/Arie Basuki)
Suharto mengatakan sudah berhasil memediasi para demonstran dan menyebut pada Sabtu sudah bisa dilalui. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pembatasan ini ditetapkan pemerintah Kabupaten Bogor usai warga setempat mengeluhkan jalan Parung Panjang yang kerap dipadati truk, bahkan saat pagi hari ketika waktu sekolah. Kondisi lalu lintas ini membahayakan warga. (merdeka.com/Arie Basuki)
Ketentuan baru terkait jam operasional angkutan khusus tambang ini diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 160 Tahun 2023 yang menggantikan Perbup Nomor 120 Tahun 2021. (merdeka.com/Arie Basuki)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya