Na'udzubillah, Golongan Ini Memikul Harta di Tengkuknya di Hari Kiamat dan Menelan Api Neraka

Koruptor akan masuk ke dalam api neraka yang berkobar dan memikul harta hasil korupsi di hari kiamat.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Des 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi kiamat (manataka.org)

Liputan6.com, Jakarta - Korupsi merupakan perbuatan tercela yang melanggar hukum. Pasalnya perilaku ini dapat merugikan negara dan masyarakat luas.

Di hari kiamat pelaku korupsi atau koruptor ini akan memikul harta di tengkuknya. Suatu azab yang pedih dan sangat menghinakan.

Korupsi merupakan bentuk penyelewengan terhadap aset negara untuk kepentingan dan keuntungan pribadi dan atau kelompoknya.

Koruptor bukan hanya akan mendapatkan hukuman di dunia tapi juga di akhirat. Allah SWT dan Rasulullah SAW sangat melaknat perilaku ini dan akan dimasukan ke dalam neraka.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Masuk ke Dalam Api Neraka yang Berkobar

Tahukah Anda, beberapa tempat di dunia ternyata dipercaya sebagai gerbang neraka. Di mana saja?

Menukil NU Online, hukuman akhirat bagi pelaku korupsi disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits. Dalam Al-Qur'an, Allah swt berfirman:

  اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ  

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (QS An-Nisa: 10).  

Imam Syamsuddin Al-Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi, jilid V halaman 53, menjelaskan bahwa orang yang memakan hak orang lain (termasuk anak yatim), kelak akan di akhirat akan mendapatkan ancaman api neraka.

Pelakunya akan dibakar dalam api neraka dengan pembakaran yang paling dahsyat. Pembakaran ini merupakan hukuman yang setimpal atas perbuatan korupsi, karena memakan hak orang lain tanpa hak. 


Memikul Harta Hasil Korupsi

Siksa Neraka karya sineas Anggy Umraba menggambarkan sejumlah siksaan bagi pendosa termasuk adegan punggung disetrika yang bikin pembaca komik syok. (Foto: Dok. Dee Company)

Pada sisi lain, dalam hadits Rasulullah SAW dijelaskan betapa beratnya dosa korupsi. Pelaku korupsi tidak hanya akan dihisab di dunia, tetapi juga di akhirat.

Mereka akan dibebani dengan harta yang telah diambilnya secara tidak halal, dan harus menanggung siksaan yang pedih. Nabi Muhammad saw bersabda:

 فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَغُلُّ أَحَدُكُمْ مِنْهَا شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا جَاءَ بِهِ لَهُ رُغَاءٌ وَإِنْ كَانَتْ بَقَرَةً جَاءَ بِهَا لَهَا خُوَارٌ وَإِنْ كَانَتْ شَاةً جَاءَ بِهَا تَيْعَرُ 

 Artinya: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil harta tanpa haknya (korupsi), selain pada hari kiamat nanti harta itu ia pikul di atas tengkuknya; jika korupsinya berupa seekor unta, ia akan memikulnya dan mengeluarkan suara unta; jika koruspinya seekor sapi, maka sapi itu dipikulnya dan melenguh; dan jika harta yang ia ambil berupa kambing, maka kambing itu akan mengembik." (HR Al-Bukhari). 

Menurut Syekh Badruddin Al-'Aini dalam kitab Umdatul Qari Syarah Shahih Al-Bukhari jilid XXIII halaman 171, kata "la yaghullu", khitabnya adalah jangan berkhianat atau mengambil yang bukan miliknya dengan perilaku korupsi.

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya