Liputan6.com, Jakarta - PT Amarta Karya (Persero) bersama 123 Perusahaan lain mendapatkan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Hotel Horison Bandung, Jawa Barat.
Corporate Secretary, Brisben Rasyid mengungkapkan, penghargaan ini merupakan apresiasi dari Disnakertrans Jawa Barat dalam rangka untuk meningkatkan motivasi dalan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.
Advertisement
Brisben mengatakan, ada dua penghargaan yang berhasil diraih oleh PT Amarta Karya (Persero) yakni Kecelakaan Nihil (Zero Accident) dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dengan kategori Platinum.
"Penghargaan yang telah diraih tidak lepas dari semua usaha dan kinerja dari Insan AMKA serta para pemangku kepentingan dalam menerapkan tanggung jawab pada bidang K3," jelas Brisben dalam keteramgan tertulisnya, Jumat (8/12/2023).
K3 Harus Jadi Budaya
Menurutnya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan hanya sekadar simbol namun harus menjadi sebuah norma dan budaya yang dapat mendukung kesinambungan Perusahaan terutama dalam dunia konstruksi yang dapat meminimalisir kecelakaan kerja di lapangan
"Manajemen tentu berharap dengan diraihnya penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Perusahaan dan meningkatkan daya saing dalam dunia konstruksi sehingga dapat berkesinambungan dalam kontribusi Pembangunan Infrastruktur di Indonesia," jelasnya.
Advertisement