Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Kamis, 14 Desember 2023. Dewas memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Advertisement
"Dari hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan terhadap semua orang yang sudah kami klarifikasi, ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya dikutip Minggu (10/12/2023).
Tumpak mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sekitar 33 orang sebelum memutuskan menyidangkan dugaan etik Firli Bahuri. Pemeriksaan terhadap 33 orang ini dilakukan Dewas KPK sejak Oktober 2023.
Tak tanggung-tanggung, ada tiga dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang akan disidangkan oleh Dewas KPK. Yakni soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, kemudian soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan penyewaan rumah Kertanegara.
"Perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara FB dengan Menteri Pertanian SYL. Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi. Yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di LHKPN, ternasuk utangnya. Ada berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara," kata Tumpak.
"Seluruh ini adalah sehubungan dengan hasil pemeriksaan kami terhadap para saksi dan para pelapor dan yang dilaporkan," Tumpak menambahkan.
Tumpak menyebut, Firli Bahuri akan menjalani sidang karena diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 hiruf j, dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 03 Tahun 2021.
"Kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan, cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ke persidangan kode etik yang akan kami mulai Minggu depan mungkin Kamis tanggal 14 Desember 2023 jam 9. Kita akan sidang maraton dan diharapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," kata Tumpak.
Firli Bahuri: Saya Merasa Tertekan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan Firli Bahuri tersebut rampung diperiksa sekitar pukul 20.10 WIB pada Rabu 6 Desember 2023 dan keluar melalui pintu Sekretariat Umum (Setum) Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebelumnya ia tiba sekira pukul 09.13 WIB. Dengan begitu kurang lebih Firli keluar setelah 11 jam pemeriksaan.
Dalam kesempatan itu, Firli hanya bungkam menutup rapat mulutnya tanpa mengindahkan pertanyaan wartawan. Dengan pengawalan ketat, Firli langsung masuk ke dalam mobil.
Setelah masuk ke mobil, terlihat Firli yang sambil tersenyum melambaikan tangan ke wartawan. Sampai akhirnya, Firli pun berhasil keluar dari area Mabes Polri.
"Makasih ya, makasih," ucap Firli, Rabu 6 Desember 2023.
Advertisement
Firli Berikan Keterangan Tertulis
Meski tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan, Firli pun memberikan keterangan tertulis. Ia mengaku tidak dipaksa atau ditekan oleh penyidik. Namun Firli merasa tertekan.
"Saya tidak ditekan atau dipaksa oleh penyidik. Namun, sesungguhnya saya merasa tertekan karena saya tidak pernah diperiksa dan tidak pernah tersangkut masalah hukum selama pengabdian selaku anggota Polri selama 40 tahun," ujar Firli melalui keterangan tertulis.
Dia kemudian mengaku lulus sekolah Bintara Polri Dodiklat 006 Betung Polda Sumbagsel pada 1983 silam dengan pangkat sersan dua. Saat ini dia pensiun dengan pangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Firli pun mengaku menjadi Ketua KPK atas restu rakyat Indonesia.
"Rakyat Indonesia mengantarkan saya sebagai ketua KPK yang akan berakhir setelah genap empat tahun tanggal 20 Desember 2023. Mohon doanya, Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepasa rakyat bangsa dan negara, Aamiin ya Rabbal Alamin," terang Firli.