Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan koordinasi untuk proses pemakaman empat anak yang menjadi korban pembunuhan ayah kandungnya, Panca Darmansyah (40), di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, proses pemakaman saat ini masih berkoordinasi dengan pihak RS Polri, Kramat Jati, dan pihak keluarga.
Advertisement
"Kami koordinasikan dengan pihak rumah sakit dan pihak keluarga dulu," kata Bintoro saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Namun, Bintoro belum bisa memastikan apakah proses pemakaman akan berlangsung hari ini termasuk tempatnya. Karena, penyidik hari ini masih menyiapkan kelengkapan administrasi.
"Untuk administrasi sedang kami buatkan," kata dia.
Secara terpisah, A salah satu perwakilan keluarga mengatakan, soal pemakaman 4 bocah tewas yakni, AS (1), AR (3), SP (4), dan VA (6) memang masih dilakukan koordinasi antar keluarga.
"Kalau untuk pemakaman dan tempat kita masih belum tahu, di mana-dimananya, karena kita masih banyak koordinasi oleh dua pihak keluarga," ucap dia.
Oleh karena itu, dari sisi keluarga terkait keputusan lokasi dan waktu pasti pemakaman belum dipastikan. Meskipun, dari pihak kepolisian telah mempersilakan untuk keluarga mengambil jenazah empat anak.
Kondisi Ibu 4 Bocah Korban Pembunuhan di Jagakarsa Berangsur Baik Usai KDRT
Kondisi D, ibu 4 bocah yang tewas akibat dibunuh ayah kandungnya, mulai baik. D dirawat di Rumah Sakit Daerah Pasar Minggu akibat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga suaminya, Panca Darmansyah (40), yang juga ayah 4 bocah di Jagakarsa yang ditemukan tewas di rumah kontrakan.
Panca sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan empat anaknya oleh polisi. Setelah mendapatkan perawatan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.
"Kondisi istri sudah berangsur membaik," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Minggu (10/12/2013).
Namun, meski sudah membaik secara fisik, secara mental D belum bisa dimintai keterangan. Pendampingan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pun masih dilakukan.
"Tapi tetap masih dirawat di RS dan masih didampingi juga oleh pendamping dari UPT P3A,” ungkap Henrikus.
Sebelum membunuh anaknya, Panca melakukan KDRT ke D. Istrinya itupun harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut polisi, keterangan D sangat diperlukan untuk mengetahui motif pembunuhan empat anak AS (1), AR (3). SP (4), dan VA (6).
"Masih didalami (motifnya). Istri pelaku sampai saat ini belum bisa kami mintai keterangan, mengingat masih mengalami trauma," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Sabtu (9/12) kemarin.
Advertisement
Si Ayah Tersangka Pembunuhan 4 Anaknya
Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yakni 340 KUHP, ancaman hukuman paling berat pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Hukuman itu menjerat Panca, lantaran dengan sadar membunuh 4 anaknya secara bergantian. Dimulai anak yang paling kecil insial AS (1) berikutnya, AR (3), kemudian SP (4), dan terakhir VA (6) yang dibekap sampai tak bernyawa.
Meski demikian, sampai saat ini Panca belum ditahan oleh penyidik. Karena masih menjalani proses observasi kejiwaan di RS Polri Kramat Jati guna menentukan status kejiwaannya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com