Ratusan warga Kampung Bulak Cisalak yang terdampak penggusuran Proyek Strategis Nasional (PSN) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) melakukan unjuk rasa di Jalan Ir. H. Juanda, Depok, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)
Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari HAM Sedunia ini, warga menolak rencana penggusuran pemukiman mereka. (merdeka.com/Arie Basuki)
Komnas HAM yang sudah menindaklanjuti pengaduan warga terdampak proyek pembangunan kampus UIII itu dengan menginisiasi mediasi sejak Juli lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Para pihak meliputi Tim Percepatan Pembangunan UIII, Rektor UIII, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dan warga telah diundang Komnas HAM dalam agenda pra-mediasi. (merdeka.com/Arie Basuki)
Dari pra-mediasi pada 31 Agustus 2023 itu disepakati akan ada agenda mediasi lebih lanjut guna mencari solusi yang berkeadilan. (merdeka.com/Arie Basuki)
LBH Jakarta menilai keterlibatan aparat keamanan gabungan berlebihan karena telah melanggar prinsip-prinsip HAM. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pengerahan aparat keamanan lintas satuan kerja dengan jumlah besar disebut justru menimbulkan suasana ketakutan, khususnya kelompok perempuan, anak dan lansia. Selain juga menyebabkan aktivitas sosio-ekonomi warga sekitar menjadi terganggu. (merdeka.com/Arie Basuki)
LBH Jakarta meminta Menteri Agama, Kapolri, dan Panglima TNI, menghentikan seluruh tindakan penggusuran paksa lahan warga penggarap lahan eks RRI, Depok, tersebut. (merdeka.com/Arie Basuki)