Liputan6.com, Jakarta - Terapi stem cell adalah pengobatan yang masuk dalam bidang regenerative medicine (pengobatan regenerasi). Terapi ini menggunakan sel punca untuk mengobati berbagai penyakit.
Penelitian soal penggunaan sel punca dalam dunia kesehatan tengah berlangsung. Menurut Ketua Komite Pengembangan Sel Punca dan Sel, Amin Soebandrio, ini adalah penelitian berbasis pelayanan.
Advertisement
“Masih riset, jadi penelitian berbasis pelayanan. Banyak pasien yang membutuhkan, tapi belum dijadikan obat terstandar. Jadi belum diberi standar, sakit lutut seperti ini terapi stem cellnya sekian, ini yang sedang disusun, dibikin ada standarnya,” ujar Amin saat ditemui dalam peresmian Advanced Cell Therapy Production Laboratory (ACT-PLab) PT Prodia StemCell Indonesia (ProSTEM) di Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Amin menambahkan, terapi stem cell pada setiap penyakit bisa berbeda-beda. Misalnya pada kanker, sel tubuh pasien akan diambil terlebih dahulu kemudian diteliti di laboratorium. Sel tersebut ditantang dengan sel kanker tertentu, gen tertentu, menggunakan mesin khusus.
“Sel yang sudah diuji coba disuntikkan lagi ke pasien dan ditunggu bagaimana perkembangannya pada pasien. Pendekatan ini sudah di-approved oleh FDA dan memang masih mahal sekali. Nah, di Indonesia mulai dikenalkan, kita mengatur siapa saja yang bisa memberikan terapi, di RS mana saja yang boleh menyelenggarakan,” jelas Amin.
Dia menggarisbawahi, pemberian sel punca pada pasien tidak dapat diberikan oleh sembarang orang. Bahkan, dokter umum pun tidak diperkenankan untuk memberikannya sembarangan. Mereka harus memiliki sertifikat kompetensi terlebih dahulu.
Prinsip Stem Cell
Pada prinsipnya, stem cell tidak bekerja seperti obat. Melainkan membuat tubuh memperbaiki diri sendiri.
“Stem cell itu prinsipnya bukan seperti minum obat. Kita minum paracetamol ngilangin sakit kepala, enggak gitu. Tapi stem cell itu diberikan ke tubuh pasien dan diharapkan dia bisa membuat tubuh memperbaiki diri sendiri, prinsipnya seperti itu.”
“Jadi bukan efek langsung dari stem cell yang diberikan, tapi dia akan merangsang tubuh sambil mengeluarkan beberapa komponen, kemudian tubuh pasien sendiri yang memperbaiki. Makanya, dia bisa jangka panjang,” ujar Amin.
Amin menggarisbawahi, Indonesia cenderung ketinggalan selama 5 sampai 10 tahun dalam penggunaan stem cell jika dibandingkan dengan negara maju.
“Kalau dibanding dengan negara tetangga kita, mungkin kita tertinggal lima tahun, ini termasuk pengaruh dari regulasi juga.”
Advertisement
Peresmian Lab Stem Cell
Tak ingin tertinggal lebih jauh, laboratorium penelitian, pengolahan, dan penyimpanan sel punca ProSTEM meresmikan gedung baru ACT-PLab pada tahap pertama pembangunan.
Lab baru ini terletak di Jl. Kramat VII No. 11-13, Senen, Jakarta Pusat. Gedung diresmikan pada Senin, 11 Desember 2023.
ACT-PLab adalah laboratorium untuk proses pengolahan sel punca, sel dan turunannya yang dibangun di Pusat Kota Jakarta pada lahan seluas 2100 m2. Tujuannya, memenuhi permintaan pelanggan terkait sel punca dan sekretom (medium pengembangan stem cell) yang terus meningkat setiap tahunnya.
ACT-PLab berperan dalam terapi regeneratif yang menjadi harapan besar dalam pengobatan penyakit-penyakit yang sulit diobati secara konvensional.
Dukung Reformasi Teknologi Kesehatan
Ini sekaligus mendukung reformasi kesehatan khususnya reformasi teknologi kesehatan dan pelayanan rujukan melalui layanan terapi regeneratif menggunakan sel punca, sel, dan metabolitnya yang berkualitas, aman, dan memiliki efikasi.
Direktur ProSTEM Cynthia Retna Sartika berharap, hadirnya ACT-PLab dapat memberikan kontribusi dalam reformasi kesehatan terutama di bidang teknologi pengobatan regeneratif. Untuk pasien dengan berbagai kondisi medis, seperti penyakit degeneratif jantung, diabetes, stroke, osteoartritis dan gangguan lainnya.
Terapi sel yang dilakukan melibatkan penggunaan sel-sel hidup untuk mengatasi sel-sel yang rusak atau gangguan dalam tubuh manusia.
“Hal ini diharapkan selain membangun kemandirian Indonesia di bidang pengobatan juga dapat meningkatkan harapan hidup manusia.”
ACT-PLab telah berstandar cGMP (current Good Manufacturing Practices) ini dapat memenuhi permintaan sel dan turunannya dengan kapasitas hampir 1000 kali lebih besar dari fasilitas yang sudah ada.
Advertisement