TikTok Shop Gabung Tokopedia, Menteri Teten: Harus Taat Aturan!

TikTok dan GoTo diminta untuk tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri. Tujuannya adalah untuk melindungi UMKM produsen dalam negeri.

oleh Arief Rahman H diperbarui 11 Des 2023, 16:50 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta TikTok dan GoTo, induk usaha Tokopedia untuk patuh terhadap regulasi yang ada. (Dok KemenkopUKM)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ikut buka suara soal bisnis TikTok Shop yang gabung ke Tokopedia. Dia menegaskan ada aturan yang perlu dipatuhi meski keduanya merger.

Teten meminta TikTok dan GoTo, induk usaha Tokopedia untuk patuh terhadap regulasi yang ada. Itu merujuk pada Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

"TikTok dan GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan," kata Menteri Teten dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Ada sejumlah hal yang diatur. Pertama, tentang kebijakan multichannel di e-commerce, yakni kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

⁠”Kedua, TikTok dan GoTo dilarang untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya, atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibanding negara asalnya. Oleh karena itu, para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal," ucap Teten.

Ketiga, dia meminta TikTok dan GoTo tidak menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap. "Barang impor yang dijual di online harus memiliki izin edar dari BPOM, punya SNI, dan memiliki sertifikasi halal. Semua itu perlu dilengkapi untuk melindungi konsumen di Indonesia," katanya.

Keempat, TikTok dan GoTo diminta untuk tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri. Tujuannya adalah untuk melindungi UMKM produsen dalam negeri.

“Kelima, platform online termasuk TikTok dan GoTo tidak boleh menjual produk sendiri. Ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang dijual di platform mereka," katanya.

 


Harus Prioritaskan UMKM

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam acara bertajuk Karya Tanpa Batas 2023 (KTB 2023) untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional. Setiap tanggal 3 Desember di seluruh dunia diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional (IDPD). Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2023, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama start-up Perempuan Tangguh Indonesia (PTI), memperkuat komitmen untuk membangun beberapa badan usaha disabilitas untuk menjadi inkubator bisnis seperti INWIDITA.

Lebih lanjut, persoalan TikTok yang berinvestasi pada Tokopedia menurut Menteri Teten adalah urusan Business to Business (B2B) antara TikTok dan GoTo, di mana investasi pada e-commerce memang diperbolehkan, termasuk investasi asing.

“Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memprioritaskan produk UMKM,” kata Menteri Teten.

TikTok sebelumnya menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada Rabu (4/10/2023) setelah pemerintah melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023 melarang platform dengan model bisnis socio-commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri.

Dalam pengumuman resminya, GoTo mengungkapkan bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia secara resmi akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia. TikTok menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dolar AS sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.

 


TikTok Shop Buka Lagi Besok

Seller TikTok Shop Bersiap, Ini Langkah untuk Mulai Jualan di Program Beli Lokal 12 Desember 2023.  (Credit: Ilustrasi by AI)

Diberitakan sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) resmi bermitra dengan TikTok. Dengan kemitraan ini, TikTok Shop akan kembali hidup setelah sempat tutup sejak 4 Oktober 2023. Dengan kemitraan ini, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia atau Tiktok Shop akan dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.

Bisnis TikTok Shop ini akan meluncurkan masa uji coba dalam kampanye Beli Lokal mulai 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Mengutip siaran pers, Senin (11/12/2023), inisiatif pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui pemberdayaan UMKM lokal. Hadir di aplikasi Tokopedia dan TikTok, kampanye Beli Lokal akan mempromosikan berbagai jenis merchant, dengan fokus utama pada produk asal Indonesia.

"Program Beli Lokal di aplikasi TikTok, akan memungkinkan para pengguna TikTok berbelanja dan berinteraksi dengan produk lokal favorit mereka," tulis keterangan tersebut.

Ke depannya, TikTok, Tokopedia, dan Grup GoTo berkomitmen memberikan manfaat lebih luas bagi para pelaku UMKM di Indonesia dengan memanfaatkan platform e-commerce, dan mendorong penciptaan jutaan lapangan kerja baru dalam lima tahun mendatang.

 


Utamakan UMKM

TikTok Shop (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)

Dengan penggabungan kedua bisnis tersebut, lebih dari 90% merchant merupakan pelaku UMKM. Para pelaku UMKM tersebut akan mendapatkan dukungan melalui berbagai program dari TikTok, Tokopedia dan Grup GoTo berupa:

  • Promosi produk-produk Indonesia pada platform Tokopedia dan TikTok;
  • Huluisasi UMKM - mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaku UMKM Indonesia melalui program komprehensif yang mendorong pengembangan keahlian dan akses sumber daya mulai dari hulu (tahap produksi) sampai ke hilir (penjualan);
  • Dukungan pemasaran, branding dan praktik bisnis berkelanjutan bagi pedagang;
  • Mendukung pelaku usaha lokal untuk mempromosikan produknya di pasar internasional;
  • Membuka pusat pengembangan talenta digital di berbagai tempat di Indonesia; dan
  • Memastikan lokapasar yang memungkinkan persaingan secara wajar.
Infografis Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya