Liputan6.com, Yogyakarta - Pemain Fortuna Sittard Ragnar Oratmangoen menceritakan bagaimana lika-likunya saat proses naturalisasi untuk membela Timnas Indonesia. Pemain berusia 25 tahun itu ternyata sudah diincar sejak dua tahun lalu untuk masuk dalam skuat Garuda.
Hal ini Ragnar Oratmangoen ungkapkan dalam sebuah wawancara dengan media Belanda Leeuwarder Courant. Ia mengatakan, pada 2021 lalu, ada seseorang yang mencari pemain punya paspor atau darah Indonesia asli untuk diboyong menjadi pemain timnas.
"Awalnya pada dua tahun lalu, saya sempat menjalin komunikasi dengan seseorang di Belanda yang mencari pemain di seluruh dunia yang berkewarganegaraan Indonesia atau keturunan Indonesia. Dia bertanya apakah saya terbuka untuk dinaturalisasi dengan tujuan bergabung ke timnas," kata Ragnar.
Baca Juga
Advertisement
Ia pun berpikir hal ini adalah kesempatan untuk membela tanah kelahiran ayahnya, Philip Oratmangoen. Sang ayah merupakan orang Maluku yang menikahi perempuan asal Belanda, Maya Timmers.
Sayangnya, pada proses naturalisasi itu tidak berjalan lancar. Beberapa waktu kemudian, Ragnar tak mendengar lagi bagaimana kelanjutannya.
"Kemudian saya tidak mendengar kabar darinya untuk waktu yang lama setelah itu," ucapnya.
Kembali Jalin Komunikasi
Setelah proses naturalisasi yang sempat mandek. Ragnar diketahui sudah kembali menjalin komunikasi lagi dengan sosok yang mencari pemain keturunan tersebut belakangan ini.
Ternyata tak hanya nama Ragnar Oratmangoen yang masuk dalam daftar. Kompatriotnya di Go Ahead Eagles yang kini berseragam klub Serie B, Venezia, Jay Idzes pun disebut-sebut akan dibawa ke Indonesia.
"Saya kemudian berbicara dengan sosok penghubung itu lagi. Selama ini dia tidak terdengar kabarnya karena dia sibuk di belakang layar mengatur segala macam hal. Banyak hal terjadi dengan sangat cepat setelah itu," ungkap dia.
Tempo hari, Ragnar bahkan diketahui sempat bertemu Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Indonesia. Tentu saja dalam pertemuan itu mereka membahas proses naturalisasi, tetapi dari kabar yang beredar, prosesnya tidak akan selesai dalam waktu dekat ini.
Menpora Dito Ariotedjo sempat mengatakan jika naturalisasi Ragnar untuk memiliki kewarganegaraan Indonesia kemungkinan tak akan selesai pada 2023. Pasalnya, ada sejumlah dokumen yang belum terpenuhi oleh Ragnar.
Untuk itu, kemungkinan proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen baru akan rampung pada 2024 mendatang.
Penulis: Taufiq Syarifudin
Advertisement