Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur (Polres Jaktim) berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (29), tersangka kasus penganiayaan terhadap balita inisial H (3) di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Pelaku dengan sadis menganiaya balita itu hingga patah leher.
"Tersangka sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana, Senin (11/12/2023).
Advertisement
Lina mengatakan RA merupakan kekasih dari tante korban yang saat itu berada di rumah. RA dengan tega menganiaya balita H yang dititipkan oleh orang tuanya ke tantenya.
Namun, Lina belum membeberkan lebih lanjut soal kronologi penganiayaan, sebab masih dalam proses penyidikan. RA dijerat Pasal 76C juncto 80 UU RI Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun," kata Lina Yuliana.
Sebelumnya, momen penganiayaan terhadap seorang balita sampai koma dan patah leher viral di media sosial. Dalam narasi disebutkan balita dianiaya oleh kekasih tantenya.
"SADIS! Seorang balita 3 tahun patah tengkuk leher dirawat di PICU RS Polri Kramat Jati, usai dianiaya oleh pacar tante kandung korban," tulis keterangan akun instagram @warungjurnalis.
Motif Pelaku Aniaya Balita hingga Patah Leher Kesal karena Rewel
Dari hasil penyidikan terkuak alasan RA tega menganiaya H yang masih balita. RA kesal karena H sering menangis, sehingga emosinya tidak tertahankan.
"Tersangka kesal karena korban sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Senin (11/12/2023).
Pelaku Sudah Dua Kali Aniaya Korban
RA mengaku aksi penganiayaan terhadap H sudah dua kali dilakukan. Sampai akhirnya, tante korban yang merupakan kekasih RA akhirnya mencoba menghalau dan merekam aksi keji tersebut.
"Menghalau, makanya dia videokan supaya kalau ada apa-apa ada bukti. Terakhir, teriak keluar, bahkan dia dimarahin pacarnya itu," ujar Lina.
Namun nahas, pelaku tetap tega melakukan penganiayaan itu hingga menyebabkan korban koma dengan leher patah karena dibanting RA.
"Pas (korban) dibanting muntah darah, langsung koma," kata Lina.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement