Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di UPTD Liponsos dan UPTD Griya Werdha, untuk menfasilitasi para penghuni Liponsos dan Griya Werdha menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.
Terkait hal ini, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid angkat bicara. Dia mengatakan, pada prinsipnya setiap warga negara punya hak pilih, begitu juga orang dengan gangguan jiwa yang memiliki hak pilih.
Advertisement
"Tidak boleh ada diskriminasi kalau masalah hak pilih, setiap warga negara, mau dia disabel, mau siapapun , laki-laki, perempuan ya kan, tua muda," kata Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Senin (11/12/2023).
Dia menambahkan, sepanjang hal itu tidak menabrak aturan dan undang-undang yang berlaku. Sebagaimana prinsip kesetaraan yang telah dirumuskan oleh the founding fathers.
"Tidak boleh mempunyai diskriminasi, di republik Indonesia. Selama memenuhi aturan undang-undang kan pasti mempunyai hak pilih yang sama," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin memberkan alasannya memfasilitasi penghuni Liponsos dan Griya Werdha menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.
“Ini baru pertama kali setelah adanya judicial review, yang mana mereka-mereka ini punya hak untuk memilih dan untuk dipilih. Makanya, KPU bersama kita memfasilitasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya nanti,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin, Kamis (7/12/2023).
Menurut Anna, nantinya di Liponsos itu akan ada dua TPS. Pertama, TPS Khusus yang diperuntukkan untuk warga binaan Liponsos yang ber-KTP Surabaya dan bertempat tinggal di UPTD Liponsos.
Ia mencontohkan warga Wonokromo yang terlantar dan tidak punya keluarga, maka dia diampu oleh Pemkot Surabaya dan dia nantinya masuk ke TPS khusus.
Kedua, TPS Reguler yang akan diperuntukkan bagi warga binaan yang pada saat masuk ke Liponsos, tidak ditemukan administrasi kependudukannya. Biasanya, saat akan masuk ke Liponsos akan dicek biometrik, dan ketika tidak terdeteksi atau tidak ditemukan warga mana, maka dia akan diampu ber-KTP Surabaya dengan alamat di Liponsos Keputih.
“Warga inilah yang akan masuk ke TPS Reguler,” kata dia.
Berbeda-beda Gangguannya
Selain di Liponsos, KPU Surabaya juga akan menyiapkan TPS di Griya Werdha, namun di UPTD itu hanya akan disediakan TPS Reguler. Harapannya penghuni yang ada di Griya Werdha juga bisa lebih gampang dan lebih dekat ketika menyampaikan hak pilihnya.
“Nah, ketika teman-teman KPU berkoordinasi dengan kami, kami diminta untuk menyiapkan data-datanya. Makanya, kami masih pastikan lagi data-datanya yang masuk ke dalam daftar pemilih,” tegasnya.
Anna memastikan tidak sembarangan memasukkan warga binaan Liponsos itu ke daftar pemilih. Sebab, ODGJ yang menghuni Liponsos itu berbeda-beda tingkat gangguan jiwanya, sehingga harus dipilah-pilah mana yang memungkinkan untuk dimasukkan ke daftar pemilih dan mana yang tidak bisa dimasukkan.
“Tentunya kami terus melakukan asesment dan monitoring gangguan kejiwaannya, kalau sekiranya masih labil dan emosinya belum stabil, tentu tidak akan kami masukkan, karena khawatir juga nanti akan mengganggu di TPS,” katanya.
Advertisement
Akan Sama dengan TPS Lainnya
Meski begitu, Anna memastikan proses pemilihan di Liponsos dan di Griya Werdha ini akan sama seperti pemilihan di TPS lainnya, seperti datang ke TPS dan melakukan pencoblosan. Namun, tentu akan ada pendampingan khusus.
“Nah, untuk pendampingan khusus itu, kami belum tahu prosesnya seperti apa dan bagaimana, yang jelas kami diminta oleh KPU untuk menyiapkan tujuh orang pendamping dari Dinsos,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada KPU Surabaya untuk segera melakukan sosialisasi kepada para pendamping dari Dinsos dan juga sosialisasi kepada para penghuni Liponsos dan juga penghuni Griya Werdha. Sebab, mereka ini perlu diberikan sosialisasi khusus tentang proses pencoblosan mulai awal hingga akhir.