Jumlah Kasus COVID-19 Merangkak Naik, Seluruh Fasyankes di Jabar Siaga

Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Vini Adiani Dewi, mengatakan telah menerbitkan surat edaran (SE) soal status siaga pada 11 Desember 2023 ditujukan ke setiap dinas kesehatan kabupaten dan kota, rumah sakit, puskesmas, klinik maupun laboratorium kesehatan yang ada di daerah.

oleh Arie Nugraha diperbarui 12 Des 2023, 12:00 WIB
Dinkes Jabar meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) bersiaga mengantisipasi lonjakan jumlah pasien COVID-19 varian baru. (Sumber: Freepik)

Liputan6.com, Bandung- Dinas Kesehatan Jawa Barat (Jabar) meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) bersiaga mengantisipasi lonjakan jumlah pasien Coronavirus disease 2019 (COVID-19) varian baru.

Tak hanya rumah sakit, fasyankes yang disiagakannya itu mulai dari klinik, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) hingga rumah sakit daerah. Saat ini tercatat lebih dari 80 kasus tersebar di 27 kabupaten dan kota di Jabar.

Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Vini Adiani Dewi, mengatakan telah menerbitkan surat edaran (SE) soal status siaga pada 11 Desember 2023 ditujukan ke setiap dinas kesehatan kabupaten dan kota, rumah sakit, puskesmas, klinik maupun laboratorium kesehatan yang ada di daerah.

"Tanggal 11 Desember kita langsung kirim surat edaran untuk kesiagaan seluruh faskes yang ada guna menyiapkan tenaga kesehatan maupun peralatan medisnya," ujar Vini di Bandung, Selasa, 12 Desember 2023.

Vini mengatakan SE yang dikirim Dinas Kesehatan Jabar sebagai respons cepat dari SE Kementerian Kesehatan tanggal 8 Desember 2023 tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran kasus COVID-19 di beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Dalam SE Dinkes Jabar tersebut ada empat poin penting yang harus diperhatikan, mulai dari kesiagaan dan perlindungan tenaga kesehatan, layanan vaksinasi, imbauan penerapan protokol kesehatan serta keharusan rumah sakit menyediakan 10 persen ruang isolasi.

"Yang pertama tentunya perlindungan bagi tenaga kesehatan karena mereka yang paling rentan berinteraksi dengan pasien. Saya meminta mereka segera divaksin terlebih dahulu," kata Vini.

Vini mengimbau masyarakat untuk tidak panik menanggapi kasus COVID-19 naik, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan terutama yang bepergian. 

 

 


87 Kasus Aktif Baru COVID-19 Jabar

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan ada 87 kasus paparan Coronavirus disease 2019 (COVID-19) varian baru terdeteksi di Provinsi Jawa Barat hingga 30 November 2023. Kasus tersebut terdiri dari 19 orang di Kota Bekasi, 14 orang di Kota Bandung, dan 14 orang di Depok.

Bey memastikan semua pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit sudah siap menerima pasien COVID-19 varian baru.

"Tapi intinya dari masyarakat sendiri prokes (protokol kesehatan) jalankan dan kalau imunisasi sudah diatas enam bulan segera diulang lagi. Karena kan sekarang masih tidak dengan biaya tinggal datang ke Puskesmas atau rumah sakit," ujar Bey dalan siaran medianya, Senin, 11 Desember 2023.

Bey mengatakan imbauan pemerintah daerah ini menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI.

 


Pemprov Jabar Terbitkan SE dan Tidak Lakukan Penyekatan Wilayah

Bey menerangkan Pemerintah Jawa Barat telah menerbitkan surat edaran terkait imbauan kepada masyarakat untuk kembali melakukan ulang vaksinasi COVID-19.

"Sekali lagi tidak perlu khawatir yang penting jaga kesehatan dan prokes. Jangan ditanggapi berlebihan," kata Bey.

Bey menegaskan dengan adanya temuan kasus aktif COVID-19 varian terbaru ini tidak akan melakukan penyekatan untuk menekan angka penyebaran seperti status masa pandemi ditetapkan.

Untuk soal ketersediaan vaksin, Bey mengaku masih ada karena tetap diproduksi oleh Bio Farma. Bey berharap seluruh vaksin COVID-19 yang ada masih dapat dipakai.

"Kan kita ada Bio Farma mudah-mudahan tidak expire," tukas Bey.


Sebaran Kasus COVID-19 di Jabar

Berikut data sebaran kasus Covid-19 di Jawa Barat bulan November 2023 dari Dinas Kesehatan Jawa Barat:

  • Kabupaten Bogor (2 kasus)
  • Kabupaten Sukabumi (5 kasus),
  • Kabupaten Bandung (5 kasus),
  • Kabupaten Kuningan (1 kasus),
  • Kabupaten Cirebon (4 kasus),
  • Kabupaten Sumedang (2 kasus),
  • Kabupaten Indramayu (1 kasus), 
  • Kabupaten (Subang 1 kasus),
  • Kabupaten Purwakarta (2 kasus),
  • Kabupaten Karawang (2 kasus),
  • Kabupaten Bekasi (7 kasus),
  • Kota Bogor (3 kasus),
  • Kota Bandung (14 kasus),
  • Kota Cirebon (2 kasus),
  • Kota Bekasi (19 kasus),
  • Kota Depok (14 kasus), dan
  • Kota Cimahi (3 kasus). 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya