Liputan6.com, Kutai Timur Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) menggelar sosialisasi Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Kecamatan Bengalon belum lama ini. Sosialisasi itu dilakukan untuk menekan emisi gas rumah kaca.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, menghadirkan dua narasumber dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kecamatan Bengalon dan Yayasan Bina Kelola Lingkungan (Bikal). Kegiatan itu juga bertujuan mengajak masyarakat sama-sama menjaga hutan dan mengelola hasil hutan dengan bijak.
Advertisement
Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMDes Kutim, Zainal Abidin mengatakan DPMDes Kutim termasuk salah satu penerima manfaat dana FCPF-CF sebesar Rp274 juta yang disalurkan melalui anggaran perubahan tahun 2023 ini. Kemudian DPMDes Kutim kemudian menggelar sosialisasi FCPF-CF kepada kecamatan yang terpilih mendapatkan dana itu.
"Masyarakat dijelaskan tentang kontribusi lokal dalam mengurangi emisi karbon dan bagi desa yang memiliki hutan akan diberi satelit," katanya (11/12).
Dijelaskannya, kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri sebanyak 99 orang perwakilan pemerintah desa, BPD, RT, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan.
"Sosialisasi telah berlangsung selama dua hari, dimulai pada 14 November 2023 lalu," kata Zainal.
Zainal juga berharap, dengan adanya sosialisasi FCPF-CF kepada masyarakat Bengalon, masyarakat dapat menjadi lebih perhatian terhadap lingkungannya. Masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga hutan guna menekan emisi karbon di Kutai Timur.
"Mudah-mudahan setelah ini masyarakat menjaga lingkungan hutan walaupun wilayahnya masuk dalam pertambangan dan perkebunan sawit," ujar Zainal.
(*)