Napi Wanita Titipan Polsek Karawaci Kabur ke Lampung Mengaku Kangen Keluarga

Napi perempuan ini ditangkap di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu sore, 9 Desember 2023.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 12 Des 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi- Napi perempuan ini ditangkap di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu sore, 9 Desember 2023.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap kembali Nurmawati, tahanan titipan Polsek Karawaci di Lapas Kelas IIA Tangerang yang sempat kabur ke rumah orang tuanya di Lampung. Alasan kenapa dirinya nekat kabur dari lapas diakui karena kangen pada keluarga. 

"Alasannya karena kangen dengan keluarganya, makanya pada saat ditemukan di rumah orang tuanya," ungkap Kalapas Klas II A Tangerang Yekti Apriyanti, Selasa (12/12/2023).

Selain alasan kangen, Nurmawati mengetahui, bila ibunya yang tinggal di Kasui Lama Way Kanan, Lampung, dikabarkan tengah sakit. Makanya, napi titipan atas kasus penganiayaan tersebut, nekat kabur dari lapas untuk bertemu dengan ibunya. 

"Kabarnya lagi sakit. Tapi, alhamdulillah sudah berhasil ditangkap kembali sekitar pukul 16.09 WIB di kediaman orang tuanya pada Sabtu, 9 Desember 2023," ujar Yekti. 

Napi perempuan ini ditangkap di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu sore, 9 Desember 2023. 

Dikonfirmasi awak media, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan perihal penangkapan Nurmawati. Tahanan yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Tangerang tersebut saat ini tengah dalam perjalanan menuju Tangerang Mako Polsek Karawaci

“Benar, tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten, telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB tadi," ungkap Kapolres.


Kronologi Napi Narkoba di Lampung Kabur Usai Potong Besi Ventilasi Kamar Mandi

Ilustrasi tahanan kabur.

Aksi serupa sebelumnya juga pernah terjadi di Rutan Tahti Mapolda Lampung, pada Rabu, 6 Desember 2023 dini hari. Sebanyak empat tersangka narkoba melarikan diri usai merusak ventilasi kamar mandi.

Para tahanan yang kabur tersebut merupakan tersangka kasus narkoba. Identitas keempatnya antara lain Muslim, Maulana, M Nasir, dan Asnawi.

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik mengatakan, sebelum kejadian tahanan kabur sekitar pukul 1.00 WIB petugas penjaga tahanan yang piket melakukan pengecekan sel didapati bahwa para tersangka masih berada di dalam sel. 

"Kemudian sekitar pukul 3.00 WIB, ada salah satu rekan dari tahanan tersebut melaporkan kepada petugas penjaga. Keempat orang tersebut ternyata sudah tidak ada lagi di dalam sel," kata Umi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023). 

Kemudian, lanjut Umi, usai mendapat laporan tersebut, petugas jaga kemudian melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap seluruh tahanan. 

Setelah dicek ternyata memang benar empat tersangka tersebut sudah tidak ada lagi di dalam sel. 

"Mereka kabur melewati ventilasi kamar mandi dengan cara dipotong menggunakan gergaji besi," ungkap Umi. 

Menurut dia, saat ini tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pengejaran terhadap para tahanan.

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya