Liputan6.com, Jakarta - Rhoma Irama terus berjuang membawa musik dangdut sebagai warisan budaya tak benda asli Indonesia di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Saat ini proses Dagdut Goes to UNESCO tengah bergulir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Rhoma bersama insan dangdut lainnya berharap proses ini berjalan lancar.
Advertisement
Salah satu upaya memuluskan Dangdut Goes to UNESCO, Rhoma bersama musisi dangdut menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa dan mengganti nama organisasi Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) menjadi Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI).
Pergantian nama ini juga telah disetujui Eddie M Nalapraya dan Muchsin Alatas, selaku pendiri PAMMI.
Penyesuaian
"Kami tetapkan dalam rangka penyesuaian aktivitas dangdut ini. Ketika kita beberapa tahun lalu mengusulkan dangdut menjadi warisan budaya tak benda asli Indonesia," ujar Rhoma di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/12/2023).
Menurut Rhoma, dengan ditetapkan dangdut terdaftar di UNESCO, tentunya menjadi nilai tambah untuk genre musik ini.
Advertisement
Makin Dikenal Dunia
Dalam arti, dangdut akan semakin dikenal di penjuru dunia, sebagai warisan budaya tak benda asli Indonesia.
"Dengan dangdut ke UNESCO dangdut akan semakin dikenal di dunia. Kalau sudah disahkan, dangdut adalah resmi warisan budaya tak benda dari Indonesia," kata Rhoma.
Dukungan Pemerintah
Sementara itu, Nuroji selaku anggota DPR Komisi X, mendukung penuh upaya Rhoma dan musisi mendaftarkan dangdut ke UNESCO. Ia berharap, dangdut segera disahkan sebagai warisan budaya tak benda asli Indonesia.
"Saya di sini akan mendukung Pak Haji Rhoma Irama sepenuhnya untuk proses Dangdut Goes To UNESCO atau dangdut mendapatkan pengesahan bahwa musik ini adalah warisan budaya tak benda untuk Indonesia," ucap Nuroji.
Advertisement