Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangkap seorang pengemudi taksi online berinisial ANS (22) usai melakukan pengerusakan terhadap mobil taksi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Adapun yang bersangkutan ditangkap di bilangan Jakarta Pusat.
Diketahui, aksi taksi online tersebut menjadi viral di media sosial dan diunggah di akun Instragram @berita_lensa_Jakarta. Di mana terekam saat ANS menggedor taksi online tersebut, namun tak diindahkan, yang membuatnya merusak spion serta wiper mobil dari taksi Blue Bird
Advertisement
"Terhadap diduga pelaku tersebut, lalu tim melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang beristirahat di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Yuliansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023).
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ANS dan mempertemukan dengan sopir taksi Blue Bird yang menjadi korban.
"Ini dari pihak korban baru di kantor. Lagi pertemuan kedua belah pihak," kata Yuliansyah.
Adapun kronologi cekcok yang didapat berdasarkan hasil interogasi penyidik, disebutkan kalau ANS merasa kesal. Lantaran, mobilnya diserempet oleh sopir taksi Blue Bird sekitar pukul 11.30 WIB, Senin 11 Desember 2023.
"Setelah itu pelaku meminta agar korban keluar dari kendaraannya dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargan, namun korban menolak dan saling merekam melalui handphone masing-masing," jelasnya.
"Lalu pelaku merasa emosi karena tidak dihargai, maka pelaku melakukan pengerusakan terhadap kendaraan umum tersebut," tambah Yuliansyah.
Berakhir Damai
Usai bertemu, keduanya sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan setelah dimediasi oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Selamat siang untuk semuanya saya sebagai driver online yang telah melakukan perusakan terhadap bapak Ferry. Saya, sudah meminta maaf sebesar-besarnya kepada bapak Ferry untuk permasalahan ini,” kata ANS.
Akibat aksi arogannya itu, ANS pun mengaku menyesal dan telah mengganti semua kerugian dari kerusakan spion maupun wiper mobil taksi Bluebird. Sehingga, kasus pengerusakan ANS pun tidak dilanjutkan ke proses penyidikan.
“Alhamdulillah kita proses secara kekeluargaan dan saya pun sudah mengganti rugi atas kerugian kerusakan di mobil Bapak Fery,” kata dia.
“Dan sekalian lagi saya terimakasih atas Subdit Ranmor Polda Metro Jaya yang memfasilitasi antara saya dan Pak Ferry dan saya terima untuk polda Metro jaya proses ini telah selesai dan Pak Ferry telah memaafkan saya,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Ferry selaku sopir taksi Bluebird menyatakan telah memaafkan ANS atas aksi arogannya. Dengan mengamini untuk kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah saya sudah memaafkan teman saya yang sekarang menjadi saudara,” ujar Ferry.
Advertisement
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, viral video arogan seorang pengemudi taksi online yang berperilaku arogan merusak mobil taksi Bluebird, usai terlibat serempetan antara keduanya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Dari rekaman video yang diunggah akun instagram @berita_lensa_jakarta, terlihat sopir taksi online berbadan gempal turun dari mobil Daihatsu Xenia bernopol B-2930-TRU sambil mengeluarkan ponsel dan merekam video.
Pria tersebut kemudian menggedor kaca taksi Bluebird dan meminta sopir Bluebird itu turun dari mobil. Karena sopir Bluebird tidak mengindahkan, pria itu pun merusak spion dan wiper mobil dari taksi Bluebird.
"Seorang pria diduga adalah driver Taksi Online telah melakukan aksi pengrusakan terhadap salah satu armada Taksi di Jl Raya Gatot Soebroto Jakarta Selatan. Kejadian tersebut diduga dipicu akibat berselisih paham karena serempetan mobil," tulis narasi akun tersebut.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com