Liputan6.com, Jakarta - PT Timah Tbk (TINS) buka suara terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk pada 2015-2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini telah menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan per 12 Oktober 2023.
Temuan pihak Kejagung mengungkapkan PT Timah melakukan kerja sama secara ilegal dengan pihak swasta, yang hasilnya ada pembelian komoditas tambang timah secara melawan hukum.
Advertisement
"Dalam hal ini perseroan melaksanakan langkah-langkah dan upaya terkait penyelamatan aset negara dalam hal bijih timah dari dalam wilayah konsesinya," tulis Sekretaris PT Timah Tbk, Abdullah Umar dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/12/2023).
Abdullah mengatakan dugaan kasus korupsi ini tidak melibatkan Direksi dan atau Dewan Komisaris perseroan sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini juga tidak melibatkan entitas anak perseroan. Abdullah mengungkapkan proses bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasanya dan tidak berdampak secara khusus.
"Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, serta pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," kata dia.
Pada perdagangan hari ini, Selasa 12 Desember 22023, saham TINS ditutup stagnan atau mengalami perubahan 0 persen di posisi 620. Saham TINS sempat bergerak pada rentang 610-630. Melansir data RTI, frekuensi perdagangan saham TINS tercatat sebanyak 1.866 kali. Volume saham yang ditransaksikan yakni 9,54 juta lembar senilai Rp 5,87 miliar. Dalam sepekan, harga saham TINS terkoreksi 5,34 persen. Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham TINS turun 55,40 persen.
PT Timah Tbk dan Bukit Asam Jajaki Pengembangan PLTS
Sebelumnya diberitakan, dua anggota Grup MIND ID, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Timah Tbk (TINS), menjajaki potensi kerja sama pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lokasi operasional PT Timah.
Sinergi ini merupakan wujud komitmen kedua perusahaan untuk berkontribusi pada konservasi energi, pengurangan emisi, dan pembangunan berkelanjutan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Sinergi Pengembangan Energi Terbarukan oleh Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Alwin Albar dan Direktur Pengembangan Usaha PTBA Rafli Yandra pada 26 Januari 2023.
Direktur Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo turut menyaksikan penandatanganan. Bukit Asam melalui anak perusahaannya, PT Bukit Energi Investama (BEI) akan membangun PLTS untuk mendukung kegiatan operasional PT Timah. Listrik dari PLTS akan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional produksi, penerangan, dan perkantoran yang diharapkan akan berkontribusi pada penurunan emisi dan biaya energi yang lebih efisien.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Alwin Albar mengatakan, PT Timah bersama Grup MIND ID terus mendukung upaya Pemerintah menuju Net Zero Emission salah satunya dengan penggunaan energi terbarukan untuk meminimalisasi dampak lingkungan dari aktivitas bisnis perusahaan.
"Sejalan dengan visi PT Timah Tbk menjadi perusahaan tambang kelas dunia yang ramah lingkungan. PT Timah harus tumbuh dengan inovasi. Salah satunya adalah penggunaan energi terbarukan. Selain efisien, juga ramah lingkungan,” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (28/2/2023).
Advertisement
Kembangkan Proyek Percontohan PLTS Terapung
Sebelumnya PT Timah Tbk juga telah mengembangkan pilot project PLTS terapung di Kampong Reklamasi Selinsing untuk mendukung pasokan listrik di kawasan tersebut. Direktur Pengembangan Usaha PTBA Rafli Yandra mengatakan, Bukit Asam semakin gencar berekspansi ke sektor energi baru terbarukan sebagai bagian dari transformasi menuju perusahaan energi dan kimia kelas dunia terintegrasi dan berkelanjutan.
"Kerja sama dengan PT Timah sejalan dengan visi PTBA ke depan. Kami meyakini bahwa praktik bisnis berkelanjutan tidak hanya berdampak positif pada kelestarian alam, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi serta membangun keunggulan kompetitif PTBA. Dengan bisnis perusahaan yang berkelanjutan, PTBA akan terus hadir mendukung ketahanan energi nasional,” kata Rafli.
Sejalan dengan tujuan mulia (Noble Purpose) MIND ID, sinergi PTBA dan PT Timah bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang berkelanjutan di masa depan. Langkah ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung pengurangan emisi karbon global, sejalan dengan target Pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060.
PT Timah Tbk Sumbang Rp 1,39 Triliun ke Negara Lewat Setoran Pajak dan PNBP
Sebelumnya diberitakan, PT Timah Tbk (TINS) telah memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,39 triliun. Pajak dan PNBP tersebut dicatatkan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2022.
Jumlah setoran pajak dan PNBP anggota holding pertambangan Indonesia MIND ID ini meningkat 196 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 445,4 miliar. Meningkatnya kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk hingga kuartal III 2022 ditenggarai meningkatnya setoran PPh 29 (PPh Badan) dan PPh 25 (angsuran PPh Badan), seiring dengan membaiknya performa kinerja keuangan PT Timah Tbk tahun ini.
Hingga kuartal III 2022, perseroan berhasil membukukan laba sebesar Rp 1,14 triliun. Membaiknya kinerja keuangan ini didorong oleh meningkatnya harga jual logam timah, efisiensi di seluruh rantai bisnis, penurunan interest bearing debt dan konsistennya peningkatan kinerja anak usaha segmen non pertimahan.
Advertisement
Perbaikan Tata Kelola
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar menuturkan, perbaikan tata kelola industri timah juga mempengaruhi peningkatan pajak. Bersamaan dengan itu, PT Timah Tbk melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat penambang yang bermitra dengan PT Timah Tbk juga melaksanakan kewajiban perpajakannya.
"Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk hingga kuartal III 2022 mencapai Rp 1,39 triliun. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara," kata Abdullah Umar, Selasa (6/12/2022).
Abdullah menambahkan, meski harga timah mengalami penurunan di paruh kedua tahun ini, perseroan optimistis kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk kepada negara akan dapat terus meningkat hingga tutup buku tahun 2022.
"Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat," imbuh Abdullah.
Catatan kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk empat tahun terakhir, yakni pada 2018 sebesar Rp 818,7 miliar, 2019 sebesar Rp 1,2 triliun, pada 2020 sebesar Rp 677,9 miliar, lalu sebesar Rp 776,657 miliar dicatatkan pada 2021.