Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden RI nomor urut satu Anies Baswedan mengatakan bahwa Undang-Undang KPK harus direvisi jika Indonesia terbebas dari korupsi.
"Undang-Undang KPK harus direvisi, KPK harus menjadi lembaga yang kembali kuat," kata Anies Baswedan dalam Debat Capres-Cawapres, Selasa (12/12/2023).
Advertisement
Bahkan Anies menyampaikan bahwa harus ada imbalan/reward kepada mereka yang membantu melakukan pelaporan, penyelidikan.
"Sehingga dengan siapapun yang melaporkan hal itu menunjukkan partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh UU."
"Dengan begitu bukan hanya penegak hukum, tapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi. Gerakan anti-korupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat."
"Standar etika untuk pimpinan KPK harus punya standar yang tinggi."
Sementara itu, Calon Presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyatakan korupsi adalah penghianatan bangsa.
"Kita perkuat KPK, kita perkuat kepolisian, kejaksaan, Ombusman, semua badan-badan yang membantu mitigasi korupsi."
Efek Jera Koruptor dari Ganjar Pranowo
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan dari panelis terkait apa efek jera yang harus diberikan bagi koruptor agar korupsi tidak lagi merajalela. Ganjar mengatakan pemiskinan dan pemenjaraan di Nusakambangan.
"Penegakkan hukum dilakukan dengan pemiskinan, perampasan aset, maka segera kita bereskan Undang-Undang perampasan aset. Pejabat korupsi bawa ke nusakambangan. Agar ini bukan main-main,” ujar Ganjar Pranowo, di Halaman Kantor KPU, Selasa (12/12/2023).
Selain itu, Ganjar juga mengatakan perlu ada contoh dari para pemimpin kepada rakyat. Pemimpin dari seluruh tingkatan perlu menujukkan gaya hidup anti korupsi.
"Berikan contoh dari para pemimpin. Dia tidak bermewah-mewah dia mengajarkan integritas untuk di bangun. Kalau dia pejabat, biarkan dia berkembang dengan meritokrasi agar tidak ada jual beli jabatan, jangan bairkan setor ke pemimpinnya. Kalau ini terjadi, kerunyaman muncul,” kata Ganjar.
Advertisement