Ganjar soal Kanjuruhan dan KM50: Saya Orang yang Tidak Pernah Abu-Abu, Hitam-putih Sat-set

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, melontarkan pertanyaan soal tragedi Kanjuruhan dan KM50 ke capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Begini selengkapnya.

oleh Delvira HutabaratWinda Nelfira diperbarui 12 Des 2023, 22:33 WIB
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat paparan visi dan misi pada debat perdana Calon Presiden pada Pilpres 2024, Selasa (12/12/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, melontarkan pertanyaan soal tragedi Kanjuruhan dan KM50 ke capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Anies mengatakan dua peristiwa itu menarik perhatian karena keadilan masih belum dirasakan, terutama oleh keluarga korban.

Ganjar kemudian menanggapi pertanyaan tersebut. Dia optimistis bisa memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban.

"Saya kira, 2 isu itu jadi public talk. Kanjuruhan kita bisa bertemu dengan pencari fakta bisa melindungi korban, kita bisa membereskan urusan mereka dari sisi kedailan korban, termasuk di km 50. Ketika kita bisa bereskan semuanya, maka kita akan dalam naik 1 tahap. Apakah kemudian proses legal, dan kemudian cari keputusan yang adil bisa dilakukan? Jawaban saya, bisa," kata Ganjar dalam debat capres, Selasa (12/12/2023).

Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah harus berani untuk menuntaskan kasus ini. Jika itu terjadi, kasus-kasus masa lalu tidak akan berlarut-larut dan terus dijadikan bahan pertanyaan dalam debat capres-cawapres.

"Jadi dalam pemerintahan ini musti berani untuk tidak lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu sehingga berlarut-larut sehingga apa yang terjadi? Ketika muncul terus-menerus akan menjadi sensi. Sensi terus karena tidak ada keputusan. Maka cara-cara ini mesti dihentikan dan kita musti berani tegas," tutur Ganjar.

Dia kemudian mencetuskan wacana untuk menciptakan kembali Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR).

"Kadang-kadang kita juga musti berpikir dalam situasi yang lebih besar. Mari kita ciptakan kembali UU KKR. Mari kita hadirkan kembali UU KKR, agar seluruh persoalan HAM itu bisa kita bereskan dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak berpikir mundur karena persoalan-persoalan yang tidak pernah dituntaskan. Kita harus tuntaskan," ujar Ganjar.

Namun, jawaban Ganjar dinilai tidak komprehensif oleh Anies. Menurut dia, persoalan ini lebih kompleks.


Hitam Putih, Sat Set

Seharusnya, kata dia, ada 4 hal yang harus dikerjakan. Pertama, memastikan proses hukum menghasilkan keadilan. Kedua, ungkap seluruh fakta sehingga kebenaran menjadi pengetahuan semua termasuk closure bagi keluarga.

"Yang ketiga, korban harus ada konpensasi. Keempat, negara harus memberikan jaminan peristiwa seperti ini tidak boleh berulang kembali. 4 ini harus dikerjakan. Saya melihat ini bisa dikerjakan, Kita tidak boleh abu-abu. Saya melihat kalau begitu 4 ini harus dilakukan berarti yang pertama mungkin kita harus melakukan investigasi ulang, melakukan review, kita harus menyelamatkan institusi memastikan bahwa institusi itu selamat. Saya ingin tahu apakah Pak Ganjar setuju dengan saya?" tanya Anies lagi.

Ganjar kemudian menjawab, "Soal komprehensif atau tidak komprehensif terkait dengan itu, itu selera dan subjektif."

Menurut diam dari 4 semua yang diungkap Anies, sudah hampir dilakukan semua.

"Perlindungan korban dilakukan, saya sampaikan pencari fakta sudah ada. Kalau kemudian tidak boleh terjadi lagi, saya kita itu value yang dicontohkan. Kita kerjakan semuanya. saya orang yang tidak pernah abu-abu, hitam putih sat-set. Kami tidak pernah abu-abu, maka kami pun mengklarifikasi pertanyaan nomor 2 karena kami bukan orang yang menunda pekerjaan, menggantung pekerjaan untuk kemudian menjadi komoditas. Saya kerjakan itu," tandas Ganjar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya