Gambaran umum menunjukkan hasil pemungutan suara pada pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pemungutan suara resolusi tidak mengikat yang menuntut "gencatan senjata kemanusiaan segera" di Gaza di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (12/12/2023). (ANGELA WEISS/AFP)
PBB menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang Israel-Hamas di Gaza setelah lebih tiga perempat dari 193 anggota Majelis Umum mendukung langkah tersebut, yang telah diveto oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan pekan lalu. (Michael M. Santiago/Getty Images/AFP)
Washington tidak memiliki hak veto di Majelis Umum. Mereka memberikan suara menentang resolusi tersebut, bersama dengan Israel dan delapan negara lainnya, yakni Austria, Ceko, Guatemala, Liberia, Micronesia, Nauru, Papua Nugini, dan Paraguay. (Michael M. Santiago/Getty Images/AFP)
Resolusi tersebut akhirnya memperoleh 153 suara mendukung, sementara 23 negara abstain. (ANGELA WEISS/AFP)
Sebelum pemungutan suara di PBB, Presiden AS Joe Biden mengatakan pada acara penggalangan dana untuk kampanye pemilihannya kembali pada tahun 2024 bahwa Israel kehilangan dukungan internasional karena "pengeboman tanpa pandang bulu yang terjadi." (Michael M. Santiago/Getty Images/AFP)
Israel telah membombardir Gaza dari udara, memberlakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 240 orang disandera. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan setidaknya 18.400 warga Palestina tewas dan hampir 50.000 orang terluka. (Michael M. Santiago/Getty Images/AFP)
Resolusi-resolusi Majelis Umum tidak bersifat mengikat namun mempunyai bobot politik, mencerminkan pandangan global mengenai perang. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah lama menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dan pekan lalu melakukan tindakan yang jarang dilakukan, yaitu memperingatkan Dewan Keamanan mengenai ancaman global yang ditimbulkan oleh perang tersebut. (Michael M. Santiago/Getty Images/AFP)
Resolusi Majelis Umum juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera dan pihak-pihak yang bertikai harus mematuhi hukum internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil. (Michael M. Santiago/Getty Images/AFP)