3 Fakta Terkait Balita Cedera Otak Berat dan Patah Leher Akibat Dianiaya di Jaktim

Belum lama ini viral di media sosial momen penganiayaan terhadap seorang balita sampai koma dan patah leher. Dalam narasi disebutkan balita dianiaya oleh kekasih tantenya.

oleh Devira PrastiwiRahma Vania Indriani Putri diperbarui 13 Des 2023, 13:56 WIB
Ilustrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral di media sosial momen penganiayaan terhadap seorang balita sampai koma dan patah leher. Dalam narasi disebutkan balita dianiaya oleh kekasih tantenya.

"SADIS! Seorang balita 3 tahun patah tengkuk leher dirawat di PICU RS Polri Kramat Jati, usai dianiaya oleh pacar tante kandung korban," tulis keterangan akun instagram @warungjurnalis.

Dari hasil penyidikan, terkuak alasan RA tega menganiaya H yang masih balita. RA kesal karena H sering menangis, sehingga emosinya tidak tertahankan.

Seorang pria berinisial RA (29) itu pun ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap balita inisial H (3) di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. RA berhasil ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur (Polres Jaktim). Pelaku dengan sadis menganiaya balita itu hingga patah leher.

"Tersangka sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, Senin 11 Desember 2023.

Menurut dia, RA merupakan kekasih dari tante korban yang saat itu berada di rumah. RA dengan tega meng-aniaya balita H yang dititipkan oleh orang tuanya ke tantenya.

Namun, Lina belum membeberkan lebih lanjut soal kronologi penganiayaan, sebab masih dalam proses penyidikan. RA dijerat Pasal 76C juncto 80 UU RI Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun," kata Lina Yuliana.

Berikut sederet fakta terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita sampai koma dan patah leher oleh seorang pria di kawasan Condet, Jakarta Timur dihimpun Liputan6.com:

 


1. Kejadian Viral di Media Sosial, Terkuak Alasan Penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan perampok di Banyuwangi (Istimewa)

Momen penganiayaan terhadap seorang balita sampai koma dan patah leher viral di media sosial. Dalam narasi disebutkan balita dianiaya oleh kekasih tantenya.

"SADIS! Seorang balita 3 tahun patah tengkuk leher dirawat di PICU RS Polri Kramat Jati, usai dianiaya oleh pacar tante kandung korban," tulis keterangan akun instagram @warungjurnalis.

Dari hasil penyidikan terkuak alasan RA tega menganiaya H yang masih balita. RA kesal karena H sering menangis, sehingga emosinya tidak tertahankan.

"Tersangka kesal karena korban sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Senin 11 Desember 2023.

 


2. Polisi Berhasil Tangkap Pelaku, Pacar Tante Korban

Pria berinisial RA (29), tersangka kasus penganiayaan terhadap balita inisial H (3) di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. (Merdeka.com/Reporter: Bachtiarudin Alam)

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur (Polres Jaktim) berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (29), tersangka kasus penganiayaan terhadap balita inisial H (3) di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Pelaku dengan sadis menganiaya balita itu hingga patah leher.

"Tersangka sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," kata Lina Yuliana.

Lina mengatakan RA merupakan kekasih dari tante korban yang saat itu berada di rumah. RA dengan tega menganiaya balita H yang dititipkan oleh orang tuanya ke tantenya.

Namun, Lina belum membeberkan lebih lanjut soal kronologi penganiayaan, sebab masih dalam proses penyidikan. RA dijerat Pasal 76C juncto 80 UU RI Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun," kata Lina Yuliana.

 


3. Korban Balita Masih Koma

Ilustrasi balita (pixabay.com)

Kondisi H (3), balita yang jadi korban penganiayaan tersangka RA (29), kekasih tantenya, sampai saat ini belum sadarkan diri.

Balita malang itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Jumat 8 Desember 2023.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan, korban selama ini masih dirawat di ruang ICU dengan kondisi cedera otak berat dan patah leher akibat penganiayaan yang dilakukan RA.

"(Korban) belum sadar, (alami) cedera otak berat," kata Hariyanto saat dihubungi wartawan, Selasa 12 Desember 2023.

Hariyanto menyebut, selain cedera otak berat, H juga mengalami sejumlah luka bahkan harus dibantu dengan alat bantuan pernapasan.

"Cedera kepala berat, patah tulang pada tulang selangka dan memar di beberapa bagian tubuh. Kondisi tidak sadar dengan bantuan pernapasan," jelas Hariyanto.

Infografis Siap-Siap Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Balita. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya