Liputan6.com, Jakarta Pada hari Rabu (13/12/2023), Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dilaporkan telah menangkap seorang artis yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Ammar Zoni, nama yang sudah tidak asing dengan urusan hukum terkait narkotika, kembali menjadi sorotan.
Konfirmasi langsung datang dari Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, yang membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Panjiyoga belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk jenis narkotika yang diduga terlibat.
Advertisement
“Iya, Ammar Zoni,” ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Terlibat Masalah Hukum
Ammar Zoni, seorang artis yang telah beberapa kali terlibat dalam masalah hukum terkait narkotika, kembali menemui kesulitan. Sebelumnya, ia pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus narkoba.
Pada tanggal 8 Maret 2023, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain Ammar Zoni, tersangka lainnya dengan inisial M (35) dan R (37) juga turut terlibat dalam kasus ini.
Advertisement
Sempat Ditahan
Kompol Achmad Ardhy, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa ketiga tersangka langsung menjalani penahanan. "AZ dan tersangka lainnya langsung ditahan di kasus tersebut," ujar Ardhy kepada wartawan pada 10 Maret 2023.
Penting untuk dicatat bahwa Ammar Zoni dan kedua tersangka lainnya saat itu menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum ini menunjukkan ketegasan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus terkait narkotika.