Tangkap Ammar Zoni Terkait Narkoba, Polisi Sita Ganja, Sabu, dan Obat Keras

Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Ammar Zoni ditangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat .

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Des 2023, 16:23 WIB
Elza Syarief selaku kuasa hukum Ammar Zoni akan meminta kepada Kapolres dan tim penyidik agar Ammar Zoni bisa direhabilitasi. Karena langkah itu yang dianggap tepat supaya Ammar bisa lepas dari narkoba. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary masih mempertimbangkan karena pemeriksaan masih berlangsung. [KapanLagi.com/Bayu Herdianto]

Liputan6.com, Jakarta Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Ammar Zoni ditangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.

Ada beberapa jenis narkoba yang disita sebagai barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, temuan narkoba dari penangkapan Ammar Zoni berupa ganja hingga obat hexymer.

"Barang bukti yang diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis hexymer," kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Belum ada penjelasan gamblang terkait penangkapan Ammar Zoni. Ammar Zoni diketahui telah beberapa kali terlibat kali terlibat dalam masalah hukum terkait narkotika, kembali menemui kesulitan.

Sebelumnya, ia pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus narkoba.

Pada tanggal 8 Maret 2023, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain Ammar Zoni, tersangka lainnya dengan inisial M (35) dan R (37) juga turut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.


Baru Bebas dari Penjara

Aktor Ammar Zoni menjalani sidang vonis terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara. Berikut potret Ammar saat menjalani sidang vonis Selasa (26/9/2023). [Foto: KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya]

Kabar penangkapan Ammar Zoni ini tentu menjadi sorotan lantaran belum lama ayah dua anak ini baru bebas dari penjara karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kepemilikan sabu membuat Ammar harus menjalani masa tahanan selama tujuh bulan.

Setelah menjalani hukuman, Ammar dinyatakan bebas dari penjara pada Oktober 2023. Kepada Deddy Corbuzier, Ammar mengaku menggunakan sabu lantaran ingin mencoba benar tidaknya obat terlarang itu bikin kurus.

"Karena alasan bodoh masa sih bikin langsung kurus cepat. Padahal tinggal ikut OCD (metode diet mirip intermitten fasting)," aku Ammar dalam sebuah sesi siniar bersama Deddy Corbuzier.

Setelah mencoba satu dua kali, akhirnya Ammar pun mencoba kembali menggunakan obat terlarang. Hingga akhirnya terendus pihak kepolisian. Amar terbukti memiliki sabu dengan kepemilikan 1 gram.

"(Barang bukti) sabu, 1 gram lebih," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy Ardhy, Jumat, 10 Maret 2023 lalu.   


Ditangkap Terkait Kasus Ganja pada 2017

Ammar Zoni ditangkap pihak kepolisan bersama dua temannya. Aktor muda ini ditangkap lantaran membawa ganja 39 gram. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Sebelumnya, Ammar Zoni juga pernah tersandung kasus soal kepemilikan narkoba jenis ganja. Berdasarkan catatan Liputan6com, Ammar pernah ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja pada Juli 2017.

Saat itu, Ammar Zoni tengah berada di Depok, Jawa Barat. Ammar ditangkap bersama dua asisten terkait kepemilikan ganja seberat 39,1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi selama satu tahun di RS Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur. Ia mengaku sudah clean dari ganja sebelum menikah dengan Irish Bella di 2018.

"Awalnya dari ganja setelah selesai rehabilitas ganjanya clean. Lalu, menikah," kata Ammar.z

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya