Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria ditangkap setelah bikin onar di Rumah Dinas (Rumdin), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Peristiwa itu terjadi pada pukul 10.30 WIB, Kamis 14 Desember 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Brigjen Hengki Haryadi menceritakan kronologinya. Pelaku JPP (40) awalnya menyambangi kediaman Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Namun, diusir oleh penjaga di sana.
Advertisement
"Sempat ke arah rumah Pak Prabowo," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (15/12/2023).
Hengki melanjutkan, pelaku lantas mengarah ke Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri. Keberadaan pelaku rupanya mengundang perhatian anggota yang berjaga.
"Itu secara preventif dari seseorang ini yang mendekati dengan perilaku yang tidak wajar," ucap dia.
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Atas tindakannya itu, pelaku diamankan. Saat digeledah, Hengki menyebut, tidak ditemukan adanya senjata apapun pada tubuh pelaku.
"Apakah senjata tajam, senjata lain tidak ada, benda tumpul tidak ada. Jadi langsung diamankan," ujar dia.
Sejauh ini, Hengki belum menjelaskan secara eksplisit motif pelaku melakukan penyerangan. Dia beralasan, masih menunggu pemeriksaan kejiwaan rampung.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam observasi psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Tentu saja kita harus periksa kejiwaannya dulu, motifnya masih kita dalami tidak bisa kita jawab sekarang," kata dia.
Tidak Terafiliasi dengan Jaringan Teroris
Sementara itu, pelaku telah dipastikan tidak tergabung dengan jaringan teror. Hal itu setelah penyidik berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror, yang bersangkutan tidak masuk dalam jaringan teror," ucap dia.
Advertisement