Liputan6.com, Medan Setelah melewati berbagai rangkaian uji coba kekesatan jalan dan uji kelayakan oleh ahli di bidangnya, Intersection Jalan Sudirman, Kota Medan, dinyatakan mulai dibuka untuk umum sejak Sabtu (16/12/2023) tepat pukul 00.00 WIB.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meninjau langsung lokasi Intersection Jalan Sudirman menjelang dibuka agar bisa dilintasi masyarakat. Diungkapkan Bobby, dirinya berharap selesai pengerjaan intersection yang sempat viral bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kita pastikan yang dikeluhkan tidak terjadi lagi. Sudah melalui tes ilmiah dan langsung di lapangan. Kawasan ini aman dilalui pengendara roda empat dan dua. Tidak ada perubahan. Semua sesuai gambar kerja dalam pengerjaan. Ini fungsinya untuk pelambatan kecepatan kendaraan," Bobby menerangkan.
Baca Juga
Advertisement
Kadis SDABMBK Kota Medan, Topan Ginting menjelaskan, setelah dibuka, Intersection Jalan Sudirman sudah bisa dilalui masyarakat.
"Nantinya di lokasi juga akan dipasang rambu-rambu serta marka jalan," kata Topan.
Uji Tes Kekesatan
Dijelaskan Topan, uji tes kekesatan jalan dilakukan pihaknya pada 13 Desember 2023, dan dinyatakan telah sesuai spesifikasi.
Uji coba tersebut dengan melibatkan pihak dari akademisi USU, perhimpunan jalan dan konstruksi dari Satlantas Polrestabes Medan. Juga dilakukan pemeriksaan laboratorium teknik sipil Sumut.
"Pengetesan dilakukan saat beton dalam kondisi kering dan basah. Hasilnya layak untuk dilintasi," Topan menuturkan.
"Jadi, nantinya jalan itu akan sesuai perencanaan kita, yakni menjadi area perlambatan dengan kecepatan maksimal 15 Km per jam," sebutnya.
Advertisement
Lalu Lintas Kembali Seperti Semula
Kadishub Medan, Iswar Lubis mengatakan, dengan dibukanya kembali Intersection Jalan Sudirman, arus lalu lintas di Jalan Mongonsidi dan Jalan Pattimura akan kembali seperti semula, yakni kembali menjadi satu arah.
"Agar masyarakat tidak terkecoh, petugas kita nantinya juga akan stand by di beberapa ruas jalan yang arusnya sudah kembali normal. Petugas kita akan melakukan setting ulang lalu lintas di lokasi," ungkapnya.
Setelah dinyatakan dibuka, sambung Iswar, pihaknya juga sudah memasang marka jalan di Intersection Jalan Sudirman, termasuk rambu lalu lintas batas kecepatan maksimal 15 Km/jam.
"Dengan manejemen lalu lintas kembali seperti semula, kami berharap masyarakat bisa mematuhi arus lalu lintas nantinya. Kami juga berharap rekan media bisa menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas," bebernya.
Ciptakan Lalu Lintas Tertib
Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika mengatakan, pihaknya terus mendukung Pemko Medan dalam menciptakan arus lalu lintas yang tertib.
"Kita terus berkordinasi dengan Pemko Medan terkait Intersection Jalan Sudirman, termasuk membantu melengkapi perlengkapan rambu lalu lintas," tandasnya.
Advertisement