Kemenkes RI Buka Lowongan Tenaga Kesehatan Haji 2024, Pendaftaran Mulai Besok 18 Desember 2023

Kemenkes RI membuka rekrutmen tenaga kesehatan haji (TKH) dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2024.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 13 Jan 2024, 14:46 WIB
Ilustrasi ibadah haji (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mulai besok membuka pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji (TKH) dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2024.

Pendaftaran rekrutmen TKH dan PPIH dilakukan secara online melalui aplikasi daftarin bisa dilakukan pada 18 hingga 31 Desember 2023. Informasi lebih lanjut tentang proses rekrutmen dapat dilihat melalui daftarin.kemkes.go.id

Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Liliek Marhaendro Susilo, salah satu syarat TKH dan PPIH adalah memiliki empati dan sensitivitas. Hal ini lantaran mayoritas jemaah haji kebanyakan berusia lanjut usia. Orang berusia 65 ke atas ini tergolong berisiko tinggi dari sisi kesehatan.

"Kami mengharapkan tenaga kesehatan haji yang lebih sensitif untuk membantu para jemaah haji,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo di Jakarta ditulis Minggu (17/12/2023).

Kehadiran TKH serta PPIH amat signifikan dalam kelancaran penyelenggaran ibadah haji. Maka dari itu, perekrutan tahun ini amat selektif.

"Pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan harus semakin meningkat setiap tahunnya. Perekrutan tahun ini akan sangat selektif dan transparan untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji," ucap Liliek dalam keterangan yang diterima Liputan6.com.


Posisi yang Dibuka

Petugas Kesehatan membantu jemaah haji. Foto: Kemenkes

Daftar kebutuhan rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloterdan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Bidang Kesehatan Tahun 2024 M/1445 H:

A. Petugas KKHI/Bandara

1. Dokter Umum: 10

2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 6

3. Dokter Spesialis Penyakit Jantung & Pembuluh Darah: 6

4. Dokter Spesialis Penyakit Paru: 6

5. Dokter Spesialis Penyakit Saraf: 3

6. Dokter Spesialis Penyakit Bedah Umum: 2

7. Dokter Spesialis Penyakit Ortopedi: 2

8. Dokter Spesialis Penyakit Anestesi: 4

9. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabilitasi Medik: 2

10. Dokter Spesialis Emergency: 5

11. Dokter Spesialis Jiwa: 2

12. Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan: 2

13. Dokter Gigi: 2

14. Perawat: 99

15. Apoteker:12

16. Analis Laboratorium: 3

17. Penata Rontgen: 2

18. Rekam Medik: 3

19. Elektromedik: 3

20. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi: 2

21. Ahli Gizi: 2

22. Sanitasi: 9

 


Kebutuhan Lainnya

Jemaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) pertama terus berdatangan di Bandara Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Rabu (24/5/2023). (Foto:Liputan6/Nafiysul Qodar)

B. Petugas Sektor

1. Dokter Spesialis Penyakit Dalam/Paru/Jantung: 11

2. Dokter Spesialis Emergensi/Anestesi/Umum: 16

3. Perawat: 32

4. Promosi Kesehatan: 12

Jumlah PPIH: 258

 

C. Tenaga Kesehatan Haji (Kloter)

1. Dokter Umum/ Spesialis: 598

2. Perawat:1.196

Jumlah TKH: 1.794


Jadwal Perekrutan

Menurut keterangan resmi Kemenkes RI, sudah ada jadwal rekrutmen PPIH dan TKH Kloter. Namun, masih tentatif. 

Berikut jadwal tentatifnya:

1. Pendaftaran rekrutmen online: 18 - 31 Desember 2023

2. Seleksi online Administrasi: 2-4 Januari 2024

3. Pengumuman Peserta Tes Wawasan Kesehatan Haji: 5 Januari 2024

4. Tes Wawasan Kesehatan Haji: 8-12 Januari 2024

5. Pengumuman masuk tahap pemeriksaan kesehatan: 13 Januari 2024

6. Pemeriksaan & upload dokumen medical check up (MCU), tes narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (napza), tes MMPI/jiwa sederhana: 15-19 Januari 2024

7. Verifikasi dokumen pendaftaran: 22-25 Januari 2024

8. Pleno penetapan hasil rekrutmen: 26-28 Januari 2024

9. Pengumuman peserta latih: 31 Januari 2024

10. Pelatihan Kompetensi: segera ditentukan

11 Integrasi/Pembekalan: segera ditentukan

12 Pengurusan dokumen visa: segera ditentukan.

Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2020 hingga 2023. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya