Polisi Malaysia Selamatkan WNI dengan Jari Terpotong di Pabrik, 2 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Eksploitasi Tenaga Kerja

Polisi menyelamatkan dua pekerja asing di Rawang, Malaysia yang diyakini menjadi korban eksploitasi tenaga kerja. Salah satunya warga negara Indonesia (WNI).

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 17 Des 2023, 21:14 WIB
Ilustrasi warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia (pixabay)

Liputan6.com, Bukit Aman - Pihak berwenang Malaysia menemukan seorang seorang laki-laki Warga Negara Indonesia (WNI) saat menggerebek sebuah pabrik pada Kamis 14 Desember 2023.

Laki-laki WNI yang kehilangan satu jari di tangan kanannya ditemukan bersama seorang perempuan Myanmar yang belakangan diketahui tidak digaji. Mereka berhasil diselamatkan polisi.

Keduanya diduga dieksploitasi sebagai buruh di pabrik daur ulang barang bekas di kawasan Industri Kundang di Rawang, Malaysia.

Asisten Direktur Utama Anti-Trafficking in Persons and Migrant Smuggling Division (Atipsom) atau Divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Migran (Atipsom) Departemen Reserse Kriminal Bukit Aman, SAC Soffian Santong, mengatakan polisi menemukan perempuan dan laki-laki tersebut, berusia 22 dan 28 tahun, dalam penggerebekan pada pukul 16.10 di pabrik tempat mereka beroperasi setahun terakhir tanpa izin.

"Saat penggerebekan, korban perempuan ditemukan di kamar lantai satu pabrik sambil menangis ketakutan. Pemeriksaan awal yang dilakukan dengan bantuan penerjemah menemukan bahwa korban tidak diperbolehkan keluar dan tidak menerima pembayaran gaji selama lebih dari empat bulan,"ujar Soffian dalam keterangan yang dikutip dari Bernama, Minggu (17/12/2023). 

Dikatakan Soffian, pria WNI yang telah bekerja di sana selama kurang lebih satu tahun itu kehilangan satu jari tangan kanannya akibat kecelakaan kerja dan ditemukan ditelantarkan oleh majikannya karena tidak memberikan perawatan yang layak.

Soffian mengatakan berdasarkan indikator-indikator seperti jam kerja yang panjang, tidak dibayarnya gaji selama lebih dari tiga bulan dan kelalaian majikan, para korban diyakini adalah orang-orang yang diperdagangkan berdasarkan Pasal 12 UU Atipsom tahun 2007.

Soffian mengatakan, polisi juga menahan seorang pria dan wanita asal Tiongkok yang bekerja sebagai supervisor dan asisten supervisor pabrik untuk penyelidikan lebih lanjut, selain 15 migran tidak berdokumen dari Myanmar, Tiongkok, Bangladesh, dan Indonesia. Dia mengatakan, penggerebekan tersebut melibatkan kerja sama Dewan Anti-Perdagangan Manusia dan Anti Penyelundupan Migran Kementerian Dalam Negeri dan Departemen Tenaga Kerja Selangor. 


17 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Diselamatkan

Kemlu RI pulangkan 17 WNI Korban TPPO dari Myanmar. Dok: Situs Kemlu RI

Sebelumnya, Diplomat RI di Myanmar berhasil memulangkan 17 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Mereka semua diselundupkan masuk ke negara tersebut via Thailand pada November-Desember tahun lalu. 

Dilaporkan situs resmi Kemlu RI, Selasa (15/8/2023), pemulangan 17 WNI itu dilakukan pada Senin kemarin.  Ini adalah gelombang kedua pemulangan WNI dari Kantor Polisi Myawaddy setelah gelombang pertama selesai dipulangkan ke tanah air pada 25 Juli 2023. Sembilan WNI pada gelombang pertama telah tiba di Indonesia pada 4 Agustus 2023.

Mereka diselundupkan masuk ke Myanmar dari Thailand sekitar tanggal 6 November – 3 Desember 2022. Selama berada di Myanmar, mereka dieksploitasi di perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai online scammer di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Selama di berada di Yangon, mereka ditampung di KBRI Yangon untuk menunggu jadwal kepulangan dan menjalani proses assessment. Berdasarkan screening yang dilakukan oleh International Organization for Migration (IOM) Myanmar, 17 WNI tersebut teridentifikasi sebagai korban trafficking in persons menurut Pasal 3 (a) Protokol Palermo.

Ke-17 WNI tersebut terdiri dari tiga wanita dan 14 pria. Dua orang berasal dari Sumatera Selatan, dua orang lain berasal dari Kepulauan Riau, lima orang dari DKI Jakarta, satu orang asal Aceh, dua orang dari Sumatera Utara, tiga orang dari Jawa Barat, satu orang dari Jawa Tengah, dan satu orang dari Kalimantan Barat. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, mereka diserahterimakan kepada pihak yang berwenang di Indonesia.

Selanjutnya, mereka akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.


Indonesia Pulangkan 6 Anak WNI Terlantar di Taiwan, Berusia 2 hingga 7 Tahun

Enam anak WNI yang terlantar di Taiwan dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada 15 Desember 2023. Upaya ini bekerja sama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei. (Dok Kemlu RI)

Kasus lainnya, enam anak WNI yang terlantar di Taiwan dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada 15 Desember 2023. Upaya pemulangan ini bekerja sama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei.

Mengutip informasi dari Kemlu RI, Minggu (17/12/2023), keenam anak mereka terdiri atas 3 anak laki-laki dan 3 anak perempuan dengan usia beragam. Mulai dari 2 tahun hingga yang tertua berusia 7 tahun.

Selama ini mereka ditampung sementara oleh Panti Harmoni di Taipei.

"Penting bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk patuh terhadap hukum setempat dan tetap fokus kepada niat awal bekerja di luar negeri, yakni untuk mencari nafkah yang halal bagi keluarga di Indonesia," ujar Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha menyampaikan harapannya.

Lebih lanjut, Judha menekankan bahwa proses migrasi PMI ke luar negeri memiliki potensi dampak sosial yang perlu dikelola dengan baik sejak dari hulu.

Judha kemudian menuturkan, upaya pemulangan dilakukan melalui beberapa tahapan dimulai melalui proses identifikasi, familiarisasi melalui interaksi fisik dan kegiatan bersama, pemeriksaan kesehatan, hingga penerbitan dokumen perjalanan pulang. Hal ini juga memperhatikan psikologis anak.

Setiba di Indonesia, anak-anak tersebut ditampung sementara di UPT Kemensos (Sentra Handayani) untuk proses reintegrasi selanjutnya. Lalu mereka akan diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Fasilitas pemulangan anak WNI terlantar ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi pelindungan hak-hak anak, sebagaimana di atur melalui Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selengkapnya klik di sini...


Jenazah WNI di Malaysia Ditemukan Terbungkus Plastik Hitam dalam Bagasi Mobil

Ilustrasi jenazah. Credit: pexels.com/Pavel

Kasus lain yang menyorot WNI dan diberitakan media Malaysia Bernama pada Juli lalu adalah soal penemuan jasad seorang asal Indonesia di Shah Alam.

"Jasad seorang pria Indonesia ditemukan terbungkus plastik hitam di bagasi mobil di pinggir jalan dekat Taman Sri Orkid, di Seksi 30, Selasa 4 Juli 2023," tulis media Bernama yang dikutip Jumat (7/7/2023).

Wakil kepala polisi Shah Alam Ramsay Anak Embol mengatakan polisi diberitahu tentang penemuan jasad itu pada hari Selasa sekitar pukul 15.25 oleh orang lewat.

Ia mengatakan, jenazah ditemukan di bagasi mobil Honda City berwarna hitam, yang diduga sudah berada di lokasi sejak dua atau tiga hari sebelumnya.

"Jenazah kemudian dikirim ke Rumah Sakit Shah Alam untuk diotopsi," kata Ramsay Anak Embol dalam sebuah pernyataan.

Setelah itu, sambung Ramsay, empat tersangka termasuk seorang wanita Indonesia, semuanya berusia 40-an, ditangkap sekitar pukul 19.00 pada hari yang sama di dekat lokasi kejadian.

Investigasi awal menemukan bahwa motif pembunuhan diyakini karena kecemburuan, tetapi polisi masih menyelidiki kasus tersebut, katanya, seraya menambahkan bahwa semua tersangka ditahan mulai 5 Juli hingga 10 Juli untuk penyelidikan berdasarkan Bagian 302 KUHP Hukum pidana Malaysia.

Saat dikonfirmasi oleh Liputan6.com, pihak KBRI Kuala Lumpur mengatakan tengah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak berwenang.

"Terkait berita sedang dalam klarifikasi dan koordinasi dengan pihak PDRM (Polis Di Raja Malaysia/Kepolisian Malaysia)," ucap Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar kepada Liputan6.com melalui pesan singkat.

Infografis Ragam Tanggapan Lonjakan Kasus COVID-19 di Singapura dan Malaysia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya