MUI Tegaskan Golput di Pemilu 2024 Hukumnya Haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan bahwa golongan putih (golput) atau tidak memilih pada Pemilu 2024 hukumnya haram. Hal tersebut diungkapkan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafas.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 18 Des 2023, 22:30 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menegaskan bahwa golput pada Pemilu 2024 hukumnya haram (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan bahwa golongan putih (golput) atau tidak memilih pada Pemilu 2024 hukumnya haram. Hal tersebut diungkapkan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafas.

Mafhum dari fatwa MUI memilih  pemimpin hukumnya wajib, maka berarti golput itu haram. Soal alasan tak ada yg ideal ya hidup ini tak selalu bisa sesuai harapan. klo tak bisa sempurna minimal tak bahaya dan tak membahayakan,” katanya dikutip dari akun X (dulu Twitter) @cholilnafis, Senin (18/12/2023).

Kiai Cholil menyatakan, keharaman golput pada Pemilu 2024 berdasarkan fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009. Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama," kata Kiai Cholil dikutip dari laman MUI.

Menurut Kiai Cholil, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 berarti tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini. Ia menyebut jika masyarakat tidak memilih salah satu dari calon presiden, maka Indonesia bisa kacau.

"Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Hak Pilih Adalah Tanggung Jawab

Tata cara pemilu 2019. (Foto: merdeka.com)

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menuturkan, setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih mempunyai tanggung jawab untuk mencoblos siapa yang akan memimpin Indonesia ke depan. 

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar jangan sampai masyarakat memilih ketiga calon presiden dan wakil presiden sehingga, suaranya tidak sah.

"Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor satu, dua, dan tiga silakan mana yang sesuai, kita sudah lihat dari visi misinya, debatnya siapa yang ngomongnya lebih bagus, mana yang lebih konsisten melaksanakannya," tuturnya.


Gunakan Hak Pilih

Ilustrasi alokasi kursi daerah pemilihan dalam pemilu 2024 (Istimewa)

Dengan begitu, Kiai Cholil berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 untuk mencari sosok yang dirasa ideal untuk memimpin Indonesia ke depan.

"Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang (Pemilu 2024). Jadi harus memilih," kata dia menegaskan.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor 3).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya