Go Private, Harga Penawaran Tender Saham META Ditetapkan Rp 250

PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS) akan membeli saham dari pemegang saham META maksimal 4.490.444.344 atau 4,49 miliar saham.

oleh Agustina Melani diperbarui 19 Des 2023, 00:53 WIB
PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS), perusahaan afiliasi dengan entitas induk utama PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) akan melakukan penawaran tender terkait rencana go private META. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS), perusahaan afiliasi dengan entitas induk utama PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) akan melakukan penawaran tender terkait rencana go private META. Harga saham yang ditetapkan dalam penawaran tender tersebut sebesar Rp 250 per saham.

Mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (18/12/2023), PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS) akan membeli saham dari pemegang saham Nusantara Infrastructure maksimal 4.490.444.344 atau 4,49 miliar saham. Jumlah saham itu setara 25,35 persen yang dimiliki secara kumulatif oleh PT Indonesia Infrastructure Finance, masyarakat dan lainnya.

Perseroan menyebutkan, harga penawaran tender akan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 76 POJK Nomor 3/2021. Harga penawaran tender adalah sekurang-kurangnya akan lebih tinggi dari Rp 187 yang merupakan harga rata-rata 90 hari. Perseroan menyatakan, rata-rata harga 90 hari saham META sebesar Rp 187.

“Dalam hal rencana go private disetujui oleh RUPS, maka akan dilakukan penawaran tender oleh MPTIS dengan menggunakan harga penawaran tender senilai Rp 250 per saham,” tulis Perseroan.

Adapun nilai Rp 250 per saham merupakan harga premium yang 34 persen lebih tinggi dari harga rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk rencana go private.

Jika rencana go private disetujui dalam RUPSLB, dan setelah pelaksanaan penawaran tender sukarela jumlah pemegang saham Perseroan menjadi kurang dari 50 pihak atau jumlah lain yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham publik yang tidak tersedia menjual sahamnya dalam periode penawaran tender sukarela, akan menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan demikian, pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya di BEI.

 


Pemegang Saham Publik

Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Manajemen Nusantara Infrastructure menyatakan, pemegang saham publik Perseroan saat ini berjumlah 12.491. Dalam hal terdapat saham pemegang saham publik yang sedang dijaminkan oleh pemegang saham publik yang bersangkutan, pemegang saham publik yang bersangkutan hanya dapat berpartisipasi dalam penawaran tender apabila pemegang saham publik yang bersangkutan sudah mendapatkan persetujuan dari kreditur pemegang jaminan saham tersebut.

Untuk pemegang saham publik yang sahamnya sedang dalam sengketa, pemegang saham publik sebagaimana dimaksud tidak dapat berpartisipasi dalam penawaran tender, kecuali dapat membuktikan sudah tidak terdapatnya sengketa atas kepemilikan saham dengan dibuktikan dengan dokumen bukti yang valid dan sah.

Pada 10 November 2023, Perseroan mengumumkan rencana go private. Untuk melakukan aksi korporasi tersebut, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana go private dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2023.

Adapun agenda RUPSLB Perseroan antara lain:

1.Persetujuan atas rencana penambahan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan yakni PT Margautama Nusantara yang mengakibatkan laporan keuangan PT Margautama Nusantara tidak lagi dikonsolidasi oleh Perseroan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.


Agenda RUPSLB Lainnya

Karyawan memfoto layar pergerakan IHSG, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/08/2022), ditutup di level 7046,63. IHSG menguat 58,47 poin atau 0,0084 persen dari penutupan perdagangan sehari sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

2.Persetujuan atas rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau go private sesuai dengan ketentuan Pasal 84A ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, sebagaimana diubaj dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan sektor keuangan dan Pasal 64 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang penyelenggaraan kegiatan di pasar modal.

3.Persetujuan atas perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan rencana go private termasuk terkait dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dan perubahan nama Perseroan.

Perseroan juga menyampaikan sejumlah alasan untuk go private, antara lain:

a. Setelah Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau Rights Issue di tahun 2010 dan 2018, Perseroan tidak melakukan penggalangan dana (capital raising) dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukannya di masa depan;

b. Kinerja keuangan per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023 Perseroan merugi;

c. Perseroan tidak memberikan dividen kepada pemegang sahamnya setelah tahun buku 2018; dan d. Terdapat rencana pengembangan di anak usaha sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar (capital intensive) dan karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi (return on investment) dan sebagai akibatnya dapat menambah jangka waktu lebih panjang lagi untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.

“Dengan Rencana Go Private, Pemegang Saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan Saham mereka dengan harga yang wajar dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” tulis Perseroan.

 


Nusantara Infrastructure Bakal Tetap Fokus pada Bisnis Jalan Tol Jika Jadi Delisting

Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) memastikan akan tetap fokus pada bisnis jalan tol sekalipun nanti emiten tersebut jadi delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama Nusantara Infrastructure M. Ramdani Basri menuturkan, jalan tol sudah menjadi tulang punggung bagi kinerja META selama bertahun-tahun. Kontribusi bisnis jalan tol mencapai hampir 65 persen dari total pendapatan perusahaan.

"Komitmen kami terhadap bisnis ini dibuktikan pada tahun lalu, di mana kami mengakuisisi 40 persen saham Jalan Tol MBZ atau Jakarta-Cikampek Elevated," ujar dia dalam paparan publik, Kamis (23/11/2023).

Dia melanjutkan, META juga bakal segera menggarap proyek JORR Elevated yang terbentang dari Cikunir sampai Ulujami dengan nilai investasi jumbo yakni Rp 21 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Nusantara Infrastructure Omar Danni Hasan menyatakan, prospek bisnis jalan tol tergolong menjanjikan. META telah mengelola jalan tol hampir 15 tahun. Ruas jalan tol kelolaan META ada yang sudah mature atau menghasilkan pendapatan, ada yang berada dalam fase pembangunan, hingga ada yang masih tahap pengembangan. 

Bisnis jalan tol pun dinilai bisa memberikan kontribusi pendapatan yang positif bagi META secara jangka panjang. 

“Kalau dikelola dengan baik, jalan tol ini bisa menghasilkan return investasi yang menarik,” kata Danni.

Manajemen META pun memastikan akan terus mengeksplorasi berbagai peluang untuk pengembangan bisnis jalan tol pada masa depan.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya