Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan harga dasar bahan bakar minyak (BBM) jenis Minyak Solar dan jenis Minyak Tanah subsidi. Harga BBM solar dan minyak tanah ini tertuanng dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439 K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Formula Harga Dasar BBM digunakan Pemerintah untuk menghitung Harga Jual Eceran Jenis BBM Tertentu, yang nantinya sebagai dasar perhitungan kompensasi yang akan dibayarkan Negara kepada Badan Usaha Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu.
Advertisement
Kepmen terbaru ini menetapkan formula harga dasar untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis Minyak Solar dan jenis Minyak Tanah yang merupakan jenis BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah.
"Pada bagian kesatu Kepmen ini dijelaskan, harga dasar untuk Jenis BBM Tertentu (JBT), terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan, serta margin," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Sementara pada bagian kedua Kepmen ini disampaikan, formula harga dasar untuk JBT jenis minyak tanah (kerosene) dengan formula 102,49% Harga Indeks Pasar (HIP) minyak tanah ditambah Rp263/liter.
Kemudian, minyak solar (gasoil) dengan formula 100% HIP minyak solar ditambah Rp868/liter. Formula harga dasar ini, digunakan sebagai acuan untuk menetapkan harga dasar setiap liter JBT.
Selanjutnya, dengan berlakunya Kepmen ini, maka Kepmen ESDM Nomor 148 K/12/MEM/2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Adapun Tutuka menegaskan bahwa perubahan formula harga dasar JBT Minyak Solar tidak mempengaruhi besaran subsidi solar.
"Perubahan formula harga dasar JBT Minyak Solar tidak mempengaruhi besaran subsidi minyak solar sebesar Rp 1.000/liter. Komponen harga dasar JBT Minyak Solar ini terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan serta margin. Di mana biaya perolehan merupakan biaya penyediaan BBM dari produksi kilang dalam negeri dan/atau impor sampai dengan terminal BBM/depot," ujar Tutuka.
Harga Minyak Mentah Dunia Terjun Bebas, Harga BBM Pertalite Bakal Turun?
Harga minyak mentah global tengah berada pada titik terendah sejak Juni 2023. Turunnya harga minyak itu bisa berpengaruh pada harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk Pertalite.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan ada kemungkinan harga Pertalite bisa turun lagi ke harga sebelumnya di Rp 7.000-an per liter. Diketahui, saat ini Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) itu dibanderol Rp 10.000 per liter.
"Kalau harga minyak di bawah USD 60 (per barel), baru (bisa turun), kaya dulu," ungkap dia di Kementerian ESDM, Jakarta, ditulis Sabtu (9/12/2023).
Diketahui, beberapa waktu terkahir, harga minyak dunia berada di kisaran USD 70 per barel. Dengan harga ini, Arifin tak merinci berapa selisih dengan harga jual Pertalite.
Menurut hitungannya, penurunan harga BBM di Indonesia bisa turun jika harga minyak mentah dunia menyentuh USD 60 per barel atau lebih rendah.
"Iya masih ada selisih, yang jelas kalau di bawah 60, baru (harga BBM turun)," tegasnya.
Advertisement
Harga Minyak Dunia Turun
Harga minyak mentah AS turun 4% pada hari Rabu. Harga minyak dunia ditutup pada level terendah sejak akhir Juni di mana harga bensin eceran mencapai titik terendah sejak Januari tepat menjelang musim belanja liburan dan perjalanan.
Dikutip dari CNBC, Kamis (7/12/2023), harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak bulan Januari turun USD 2,94, atau 4,07%, menjadi USD 69,38 per barel. Sedangkan kontrak Brent untuk bulan Februari turun USD 2,90, atau 3,76%, menjadi USD 74,30 per barel.
Minyak mentah AS dan patokan global telah turun selama lima hari berturut-turut, meskipun ada upaya OPEC+ untuk mendongkrak harga dengan berjanji memangkas pasokan pada kuartal pertama tahun 2024.
Sementara itu, harga minyak di AS mengikuti penurunan harga minyak mentah hingga mencapai rata-rata USD 3,22 per galon pada hari Rabu, harga terendah sejak 3 Januari, menurut AAA.