Marak Intimidasi Jelang Pilpres 2024, Ratusan Advokat Siap Beri Pendampingan Hukum bagi Rakyat

Salah satu presidium Tim Pembela Rakyat (TPR), Rinto Wardana, menyatakan akan memberikan konsultasi dan pendampingan secara gratis apabila ada rakyat yang mengalami tekanan dan intimidasi.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 19 Des 2023, 09:00 WIB
Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu 2024 di KPUD DKI Jakarta, Senin (18/12/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah resmi bergabung sebagai Tim Pembela Rakyat (TPR), ratusan advokat siap untuk melakukan pendampingan hukum bagi rakyat yang mengalami tekanan dan intimidasi pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

"Demi menjaga demokrasi Indonesia agar tetap tegak dan sehat, kami siap memberikan pendampingan apabila ada rakyat yang mengalami kriminalisasi dari pihak tertentu menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti," ucap salah satu presidium Tim Pembela Rakyat (TPR), Rinto Wardana, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Rinto menyatakan, rakyat yang mengalami intimidasi atau intervensi bisa menghubungi TPR. Tim akan memberikan konsultasi dan pendampingan secara gratis (pro bono) untuk masalah tersebut.

Menurut dia, dalam proses Pemilu 2024 ini terjadi banyak peristiwa yang mencederai semangat demokrasi di Indonesia.

Bahkan, kata Rinto, telah ditemukan beberapa kasus yang dilakukan oleh oknum aparat dengan melakukan intimidasi dan ancaman melalui berbagai bentuk. Tujuannya adalah mengarahkan masyarakat agar memilih pasangan capres dan cawapres tertentu.

"Kami berharap kepada rakyat agar tidak perlu takut lagi ketika ada serangan intimidasi dan ancaman dari pihak tertentu," jelasnya. 

Ia juga mengajak semua pihak terutama kalangan advokat, agar siap menjadi pembela rakyat, dan bukan menjadi pembela kelompok yang justru merusak tatanan dan nilai demokrasi.


TPR Menentang Bentuk Represif dan Intervensi Aparat kepada Rakyat

Dalam simulasi ini, terdapat tujuh orang orang yang berperan sebagai kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan ada juga berperan sebagai saksi. (merdeka.com/Imam Buhori)

"Kami menyadari bahwa demokrasi membutuhkan peran aktif masyarakat. Maka, TPR mengajak semua elemen bangsa untuk mengingat kembali makna demokrasi yang sesungguhnya dan menentang segala bentuk represif dan intervensi aparat negara kepada rakyat," jelas Rino. 

TPR sendiri dikomandoi oleh presidium terdiri atas Rinto Wardana, AIIArb, Anggiat Tobing, Feince Poonis, dan Jimmy S. Mboe, dan sekretaris Pitri Indrianingtyas.

Saat ini anggota TPR yang terdaftar di sekretariat berjumlah ratusan advokat dan akan terus bertambah hingga ribuan advokat.

"Para advokat yang tergabung di TPR selama ini memiliki kepedulian dan komitmen terhadap nilai keadilan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum," pungkasnya. 

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya