Melihat Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Ditangkap KPK

Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Des 2023, 08:45 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.

Total 15 orang diamankan tim penindakan dalam operasi senyap tersebut.

Menyelisik laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar. Harta itu dilaporkan Abdul Gani pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.

Dalam laman itu tercatat Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan.

Harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 5.380.000.000.

Sementara untuk kendaraan, Abdul Gani Kasuba hanya melaporkan kepemilikan Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta.

Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184.

Dia tercatat tak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba seluruhnya mencapai Rp 6.458.409.184.


Abdul Gani yang Kena OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.

Abdul Gani diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK pada Senin, 18 Desember 2023.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya, KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).


Terkait Proyek

Ali mengatakan, Abdul Gani Kasuba dan beberapa pihak lainnya yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ali berjanji akan membeberkannya ke publik perihal konstruksi dan kronologi OTT ini.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan terhadap pejabat negara di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya