Liputan6.com, Jakarta Karier cemerlang Jonathan Majors yang dibangun dengan susah payah, redup dalam sekejap mata karena kasus hukum yang tak bisa dianggap enteng: penganiayaan. Dalam persidangan yang dilangsungkan pada Senin (18/12/2023) kemarin, ia dinyatakan bersalah dalam dua dakwaan terkait kasus kekerasan ini.
Tak lama setelahnya, sejumlah media hiburan ternama global mengumumkan bahwa Marvel memecat Jonathan Majors. Deadline, The Hollywood Reporter, Variety, dan banyak media lain, memberitakan hal ini dengan menyitir pernyataan seorang sumber anonim dari Marvel.
Advertisement
Aktor 34 tahun ini sendiri memegang peranan penting dalam Marvel Cinematic Universe dari Fase 4 hingga 6, sebagai super-villain Kang the Conqueror. Karakter ini debut dalam serial Loki musim pertama, comeback dalam Ant-Man and the Wasp: Quantumania, dan di Loki musim kedua.
Kasus hukum yang membelit Jonathan Majors bermula dari cekcok dengan sang kekasih—yang kini sudah berstatus mantan—Grace Jabbari. Peristiwa tersebut terjadi pada Maret tahun ini, saat keduanya berkendara di Manhattan.
Grace disebut sempat melihat Jonathan Majors menerima pesan singkat dari seorang wanita lain. Jaksa sempat membacakan pesan ini di sidang, yang berbunyi, “Kuharap sekarang aku bisa menciummu.”
Pukul Kekasih
Grace Jabbari yang melihat pesan teks ini, berusaha merebut ponsel aktor 34 tahun ini. Jonathan rupanya tak terima. Ia lantas menarik jari, memiting lengan, dan memukul wajahnya.
“(Saat aku berusaha meringkuk) untuk melindungi diri, aku merasa pukulan keras di kepala yang mengejutkanku,” kata Grace.
Advertisement
Grace Jabbari dalam Keadaan Tak Sadar
Keesokan harinya, Jonathan Majors kembali ke hotel yang ditinggali bersama Grace. Jonathan Majors menelepon 911 karena Grace Jabbari berada dalam keadaan tak sadar.
Saat polisi datang beberapa menit kemudian. Grace ditemukan mengalami patah tulang di jari tengah dan luka di telinganya.
Terancam Setahun Penjara
Dalam persidangan yang berlangsung selama sekitar dua minggu, juri memutuskan sang aktor bersalah dalam penyerangan tingkat ketiga dan intimidasi tingkat kedua.
Dalam pembacaan tuntutan, Jonathan Majors terancam dengan hukuman setahun penjara. Namun patut dicatat, bahwa hakim bisa saja memilih hukuman percobaan dan rehabilitasi, ketimbang bui. Hakim juga memerintahkan Jonathan Majors untuk tak melakukan kontak dengan Jabbari, atau akan dikenakan dakwaan tambahan.
Advertisement