Keluarga Trauma, Kuasa Hukum Sekretaris PWNU Lampung Minta Pelempar Bom Molotov Segera Ditangkap

Kuasa Hukum Sektretaris PWNU Lampung meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku pelemparan bom molotov.

oleh Ardi Munthe diperbarui 19 Des 2023, 10:23 WIB
Tangkapan layar rekaman kamera pengawas (CCTV) rumah korban yang dilempar bom molotov. Foto (Istimewa)

Liputan6.com, Lampung - Sarhani, Kuasa Hukum Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku pelempar bom molotov. Dia menyebut pihak keluarga khawatir dan trauma kejadian serupa kembali terjadi.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan Sarhani ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor polisi LP/B/1851/XII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung, pada Minggu (17/12/2023). 

Mewakili keluarga korban, Sarhani menyampaikan bahwa meminta polisi sesegera mungkin menangkap para pelaku teror. 

"Saya mengapresiasi kinerja polisi. Kemudian mewakili keluarga korban meminta kepolisian untuk sesegera mungkin melakukan tindakan baik penyelidikan maupun penyidikan karena pihak keluarga khawatir hal serupa terjadi kembali," kata Sarhani kepada wartawan, di lokasi kejadian di Jalan Raden Gunawan II, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Bandar Lampung, Selasa (19/12/2023). 

Karena, kata dia, hal yang seperti ini menjadi trauma bagi pihak keluarga kilennya.

 


Kronologi Kejadian

Sarhani menuturkan, peristiwa pengeboman rumah yang juga Ketua GP Ansor Lampung itu, terjadi pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 02.25 WIB.

"Baik korban maupun keluarganya saat itu sedang tidur. Mengetahui kejadian tersebut Saat bangun untuk solat subuh dan melihat rekaman CCTV ada orang tak dikenal melempar bom molotov ke arah pagar rumah," tuturnya. 

Kemudian, lanjut dia, dari rekaman kamera pengawas (CCTV) pelaku tersebut berjumlah dua orang. 

"Bom itu dilempar saat keduanya mengendarai sepeda motor. Akibat dari bom tersebut, percikan api ada yang masuk ke dalam pelatara dalam dan pelataran luar rumah," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, saat kejadian di pelataran dalam rumah terparkir dua mobil milik kliennya. 

"Alhamdulillah dua unit mobil tersebut tidak terkena percikan api. Paginya yang ditemukan klien saya di lokasi kejadian itu terdapat pecahan botol kaca dan sumbu api yang digunakan pelaku melempar molotov," pungkas Sarhani.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan bahwa timnya telah terjun ke lokasi. 

"Tim Inafis dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung sudah ke lokasi, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," katanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya