Mengenal Hari Bela Negara yang Diperingati Setiap Tanggal 19 Desember

Setiap tanggal 19 Desember ada satu peringatan yang sangat penting bagi negara Republik Indonesia yaitu Hari Bela Negara.

oleh Camelia diperbarui 19 Des 2023, 12:18 WIB
foto: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Setiap tanggal 19 Desember ada satu peringatan yang sangat penting bagi negara Republik Indonesia. Ya, pada tanggal 19 Desember 2023 ini diperingati sebagai Hari Bela Negara ke-75. Di tahun 2023 ini tema Hari Bela Negara adalah “KOBARKAN BELA NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU”.

Bela Negara sendiri adalah sebuah tekad, sikap, perilaku dan tindakan warga negara, baik perorangan maupun kolektif, untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara. 

Tentunya Bela Negara adalah sikap serta karakter mental yang harus dimiliki oleh setiap warga negara agar selalu adaptif dan memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap ancaman serta untuk menciptakan efek gentar bagi negara lain. 

Upaya Bela Negara menjadi kewajiban dasar manusia sekaligus kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD RI Tahun 1945.


Sejarah Hari Bela Negara

Ilustrasi Bendera Merah Putih Credit: unsplash.com/Nick

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Hari Bela Negara (HBN) merupakan hari bersejarah bagi Indonesia dalam rangka memperingati Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948 di Sumatera Barat yang ditetapkan oleh Presiden RI dalam Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2006. 

Terbentuknya PDRI dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam rangka bela negara. Pada tanggal 19 Desember 1948 terjadi peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda.

Saat itu, Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia yang kala itu berada di Kota Yogyakarta. Dalam penyerangannya tersebut, Belanda juga melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh penting nasional yaitu Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.

Peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 oleh Belanda tersebutlah yang menyebabkan ibu kota negara jatuh. Akibatnya, pemerintah Indonesia kemudian membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.

Kala itu, Prawiranegara diberikan mandat oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi. Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak sejarah sangat penting bagi rakyat Indonesia dalam upaya menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tak heran jika tujuan diperingatinya Hari Bela Negara setiap 19 Desember adalah untuk mendorong semangat kebangsaan dalam membela negara Indonesia dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.


Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023

Ilustrasi bendera Indonesia, Merah Putih. (Image by Mufid Majnun from Pixabay )

Selanjutnya, dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara, peringatan Hari Bela Negara merupakan salah satu program Rencana Aksi Nasional Bela Negara (RANBN) yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, Pemda, TNI dan Polri setiap tahun sebagai bagian dari Rencana Induk Pembinaan Kesadaran Bela Negara kurun waktu 2020-2045. 

Dalam rangka pelaksanaan Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 secara serentak, massif dan sinergis di seluruh Indonesia, Kementerian Pertahanan RI melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan sebagai leading sector di bidang Bela Negara sendiri telah menyiapkan panduan peringatan Hari Bela Negara (HBN) Ke-75 Tahun 2023 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan bagi Kementerian/Lembaga, Pemda, TNI dan Polri.


Ikrar Bela Negara yang Wajib Diketahui Seluruh Masyarakat

Ilustrasi bendera Indonesia. (Photo by crysia . on Unsplash)

Selain itu, ada pula ikrar bela negara yang wajib diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia, berikut bunyinya:

Kami warga negara Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa dalam rangka menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa demi kelangsungan hidup negara kesatuan Republik Indonesia, berjanji untuk selalu bersikap dan berperilaku:

  1. Mencintai Tanah Air
  2. Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara
  3. Setia pada Pancasila sebagai Ideologi negara
  4. Rela berkorban bagi bangsa dan negara
  5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Infografis 10 Daftar Pahlawan Nasional Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Tri Yasnie)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya