Liputan6.com, Jakarta - Junub adalah kondisi seseorang mengeluarkan sperma dari alat kelamin, baik secara sengaja atau tidak, baik dalam keadaan tidur maupun bangun. Selain itu, seseorang dikatakan dalam keadaan junub apabila melakukan jimak atau bersetubuh, meskipun tidak sampai keluar mani.
Seseorang dalam keadaan junub harus mandi. Mandi junub dilakukan untuk menghilangkan hadas besar dan agar bisa melakukan sejumlah ibadah.
وَإِنْ كُنتُمْ حُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Artinya: "Jika kamu junub maka mandilah." (Q.S. al-Maidah: 6).
Baca Juga
Advertisement
Ada lima hal yang dilarang dilakukan bagi orang junub. Kelima hal ini menjadi boleh dilakukan apabila orang junub sudah menghilangkan hadas besar dengan cara mandi.
Apa saja lima larangan bagi orang junub itu? Simak berikut penjelasannya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Larangan bagi Orang Junub
Mengutip NU Online, Syekh Al-Qadli dalam kitab Matan Taqrib menyebutkan aktivitas-aktivitas yang diharamkan ketika seseorang dalam keadaan junub atau berhadas besar, yakni sholat, membaca Al-Qur’an, memegang dan membawa mushaf, thawaf, dan berdiam diri di masjid.
Berikut penjelasan dan dalil setiap hal-hal yang dilarang bagi orang junub sebagaimana dilansir dari laman Wahdah Inspirasi Zakat.
1. Sholat
Hal ini berdasarkan QS. An-Nisaa’: 43 dan beberapa hadis diantaranya hadis dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Allah tidak akan menerima shalat seseorang dari kalian jika telah berhadats hingga ia berwudhu terlebih dahulu (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).
2. Membaca Al-Qur’an
Orang yang junub tidak boleh membaca Al-Qur’an walaupun satu ayat. Hal ini berdasarkan hadis dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiallahu anhu yang berkata,
“Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam keluar dari tempat buang hajat dan membaca sebagian dari al-Qur’an.” (H.R. Ahmad dengan Isnad yang Jayyid)
Dan beliau Radhiallahu anhu berkata,
“Ini hanya untuk yang tidak memiliki junub (hadats besar) adapun ketika junub maka tidak boleh membaca walaupun hanya satu ayat.”
Selain itu, hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh al-Tirmizi dan beberapa perawi lainnya:
لا يقرأُ الجنبُ ولا الحائضُ شيئًا من القرآنِ
Artinya: “Orang junub dan haid tidak boleh membaca apa pun dari al-Qur’an.”
Meski demikian, orang yang sedang junub dan semacamnya dibolehkan mengucapkan ayat al-Qur`an untuk berzikir, berdoa, atau melakukan hal lainnya semisal bernasihat, penuturan kisah, atau berkenaan dengan masalah hukum yang tidak dimaksudkan untuk membaca al-Qur`an. Contohnya doa ketika hendak naik kendaraan.
Advertisement
Larangan bagi Orang Junub
3. Menyentuh Mushaf
Hal ini berdasarkan hadis ‘Amr bin Hazm, Hakim bin Hizam, dan Ibnu ‘Umar radhiyalloohu ‘anhum, nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an, kecuali orang yang suci.” (HR. Malik dan Daraquthni)
4. Thawaf
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Thawaf di Ka’bah hukumnya mirip dengan shalat…”(HR. Nasa’i dan Ahmad).
5. Berdiam Diri di Masjid
Hal ini berdasarkan firman Allah pada Q.S. An-Nisaa’: 43, Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu– dan beberapa perawi lainnya menyatakan bahwa maksud ayat ini adalah jangan kalian mendekati tempat yang disediakan untuk sholat, karena tempat itu tidaklah layak digunakan untuk lalu-lalang. Tempat yang dimaksud adalah masjid.
Sabda Nabi SAW juga menegaskan, “Aku tidak menghalalkan masjid bagi orang yang haid dan junub.” (HR. Abu Dawud).
Hal ini juga diperkuat oleh hadis dari ‘Aisyah Radhiallahu anha, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya, “…Ubahlah posisi pintu rumah kalian (yang berdekatan dengan masjid), sehingga tidak langsung menghadap ke masjid, karena aku tidak menghalalkan masjid bagi wanita haid dan orang junub.” (HR. Abu Dawud).
Demikian penjelasan hal-hal yang dilarang bagi orang junub. Jika ingin melakukan aktivitas atau ibadah tersebut, maka harus bersuci dari hadas besar terlebih dahulu dengan cara mandi. Wallahu a’lam.