Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Ditangkap KPK, Segini Hartanya

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.

oleh Septian DenyFachrur Rozie diperbarui 19 Des 2023, 13:20 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri) dan Al Yasin saat mengikuti proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5/2019). Abdul Gani dan Al Yasin merupakan pasangan Gubernur dan Wagub hasil Pilkada Serentak 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.

Tak hanya Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba

Selain soal penangkapannya, nilai harta kekayaan Abdul Gani Kasuba juga menjadi perhatian. Lantas berapa harta Abdul Gani Kasuba, berikut ulasannya:

Dikutip dari kanal news Liputan6.com, Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar. Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id.

Harta Abdul Gani tersebut dilaporkan pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.

Dalam laman itu tercatat Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan. Harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 5.380.000.000.

Sementara untuk kendaraan, Abdul Gani Kasuba hanya melaporkan kepemilikan Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta.

Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184.

Dia tercatat tak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba seluruhnya mencapai Rp 6.458.409.184.

 

 

 


Gubernur Maluku Utara Kena OTT, Jokowi: Hormati Proses Hukum di KPK

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memakai dasi bewarna kuning saat bertolak ke Tokyo, Jepang dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Sabtu (16/12/2023). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 18 Desember 2023.

Dia meminta Abdul Gani Kasuba menghormati semua proses hukum yang ada di KPK.

"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi di Jembatan Otista Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya, KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, Abdul Gani Kasuba dan beberapa pihak lainnya yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Ali berjanji akan membeberkannya ke publik perihal konstruksi dan kronologi operasi tangkap tangan ini.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.


KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Hotel Jaksel

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.

Abdul Gani diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK pada Senin, 18 Desember 2023.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya, KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, Abdul Gani Kasuba dan beberapa pihak lainnya yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Ali berjanji akan membeberkannya ke publik perihal konstruksi dan kronologi operasi tangkap tangan ini.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya