Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, ada temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.
Menurut Ivan, dikatakan janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.
Advertisement
"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya,” kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis 14 Desember 2023.
Atas dasar tersebut, Ivan memastikan PPATK tidak sendiri. Dia pun menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menanggapi pernyataan PPATK, KPU dan Bawaslu kompak menyatakan sedang memeriksa terlebih dahulu hasil temuan terkait. Komisioner KPU August Mellasz memastikan, laporan akan dipelajari dan disampaikan perkembangannya dalam waktu dekat.
"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," tutur August.
Senada dengan itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenti mengatakan pihaknya belum bisa memberi tanggapan utuh karena masih mendalami temuan PPATK.
"Betul, Ketua sudah menginformasikan hal termaksud, masih kami dalami," Lolly menandasi.
Selain KPU dan Bawaslu, sejumlah pihak lain pun juga angkat bicara. PDIP berharap adanya komite independen yang turut terlibat dalam pengawasan.
"Ya bagian dari instrumen demokrasi ada fairness, akuntabilitas, dan juga dalam menggunakan sumber daya. Maka kami meminta bantuan pada kelompok-kelompok pro demokrasi, sebagaimana bapak Nurcholis Majid almarhum itu mampu, saat itu mendirikan KIPP Komite Independen Pemantau Pemilu untuk juga ikut menjadi wasit yang baik antar partai politik, antar calon," tutur Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Berikut sederet respons sejumlah pihak terkait temuan PPATK adanya transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023 dihimpun Liputan6.com:
1. Temuan Lengkap PPATK
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, ada temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.
Menurut Ivan, dikatakan janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.
"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya," kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis 14 Desember 2023.
Ivan memang tidak merinci nama-nama dimaksud, namun dia mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari daftar calon tetap (DCT). Meski begitu dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan.
"Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan," ucap dia.
Atas dasar tersebut, Ivan memastikan PPATK tidak sendiri. Dia pun menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," Ivan menandasi.
Advertisement
2. PDIP Nilai Komite Independen Perlu Dibentuk
Terkait dengan hal itu, PDIP berharap adanya komite independen yang turut terlibat dalam pengawasan.
"Ya bagian dari instrumen demokrasi ada fairness, akuntabilitas, dan juga dalam menggunakan sumber daya. Maka kami meminta bantuan pada kelompok-kelompok pro demokrasi, sebagaimana bapak Nurcholis Majid almarhum itu mampu, saat itu mendirikan KIPP Komite Independen Pemantau Pemilu untuk juga ikut menjadi wasit yang baik antar partai politik, antar calon," tutur Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 15 Desember 2023.
"Supaya bisa dilihat, misalnya sekarang ada partai yang tanpa diketahui darimana tiba-tiba bisa memasang balihonya di seluruh Nusantara. Balihonya itu lebih banyak daripada jumlah pengurusnya. Ini harus ada yang menghitung, berapa, apakah partai-partai itu melaporkan, berapa biaya pemasangan baliho, berapa jumlah baliho yang dipasang," sambungnya.
Menurut Hasto, sikap tersebut dapat menjaga pertarungan demokrasi yang fair dan berkualitas. Dari situ, maka diperlukan adanya pembentukan komite independen.
"Karena kita tahu beberapa waktu yang lalu, yang namanya MK yang seharusnya steril dari intervensi itu saja bisa diintervensi. Debat-debat di KPU kalau tidak ada intervensi dari civil society, termasuk dari paslon lain yaitu pasangan Amin dan Ganjar-Mahfud, pasti akan dilakukan perubahan-perubahan terkait dengan debat di KPU itu," ungkapnya.
Atas dasar itu pula, lanjut Hasto, sangat diperlukan suatu upaya demi menjaga tidak terjadinya transaksi mencurigakan dalam pendanaan berbagai pohak di Pemilu 2024.
"Apalagi itu adalah sumber-sumber dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu diperlukan ada institusi yang melakukan pengawasan. Karena itulah kami minta untuk PPATK juga menyampaikan ke publik sehingga sangat jelas. Karena saat ini pun pemenangan Pak Ganjar-Prof Mahfud ini dilakukan dengan spirit gotong royong rakyat yang bergerak," tandas Hasto.
3. AMIN Minta Usut Tuntas, Tidak Boleh Dibiarkan
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Muhaimin Iskandar menilai temuan PPATK itu tidak boleh dibiarkan dan harus cepat ditindak.
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin di Bekasi, Jawa Barat, Senin 18 Desember 2023.
Berkaitan dengan dugaan transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK itu, Cak Imin mengingatkan seluruh aparat penegak hukum harus bertindak objektif dan adil. Jangan sampai penegakan hukum berat sebelah.
"Sekali lagi saya mengingatkan, rakyat harus mengawasi seluruh aparat harus bertindak objektif adil tidak memihak," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kalau ada aparat penegak hukum yang tidak netral, kata Cak Imin, harus diviralkan. Bahkan perlu dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau ada polisi, kalau ada TNI, kalau ada PPATK yang memihak, kita foto, kita viralkan, kita adukan ke presiden, karena saya yakin presiden akan objektif," jelas Cak Imin.
Senada, calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan meminta dugaan transaksi janggal dalam Pemilu 2024 diusut tuntas. Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan adanya indikasi tersebut. Menurut Anies, Indonesia harus bebas dari hal yang dapat merusak sistem demokrasi negara.
"Usut tuntas. Usut tuntas, dan jangan biarkan demokrasi kita dirusak oleh praktik-praktik yang tidak benar ini," ujar Anies Baswedan.
Anies tak menampik adanya biaya yang dikeluarkan dalam proses demokrasi. Namun menurut Anies, biaya itu harus bersumber dari cara-cara yang benar.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta ada langkah tegas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat penegak hukum untuk mengusut temuan PPATK tersebut.
"Jadi saya melihat perlu ada sikap yang tegas dari KPU, dari aparat penegak hukum, untuk mengusut hingga tuntas," kata Anies.
4. TKN Prabowo-Gibran Sebut Dana Kampanye Transparan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024. Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Merespons itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyatakan, dana kampanye TKN transparan dan mengikuti aturan KPU.
"Soal dana kampanye TKN, kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat KPU. Semua standar KPU sudah kita ikuti semua," kata Nusron kepada wartawan.
Nusron mengatakan, PPATK hanyalah lembaga yang melacak dan melaporkan hasil pelacakan transaksi. PPATK juga bukan lembaga yang berhak mengusut tuntas transaksi janggal.
Maka dari itu, mengenai transaksi janggal ini, TKN Prabowo-Gibran menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
"Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi soal ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," pungkas Nusron.
Advertisement
5. Ganjar Pranowo Minta yang Melanggar Harus Ditindak
Kemudian, menanggapi hal itu, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat suara. Menurut dia, siapa pun yang melanggar aturan sumbangan dana kampanye yang tidak sesuai peraturan KPU harus ditindak.
"Ya Bawaslu tinggal melakukan assessment saja, yang melanggar mesti ditindak," ujar Ganjar di Wonosobo, Jawa Tengah, Selasa (19/12/2023).
Dia menjelaskan, sumbangan dana kampanye sudah ada ketentuan batasnya. Artinya, jika ada pihak yang melakukan hal di luar ketentuan, maka hal tersebut merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
"Ya enggak boleh kan ada aturannya kalau dia mau nyumbang ada batasannya, kalau dia mau memberikan ada batasannya di luar itu pelanggaran," kata mantan gubernur Jawa Tengah dua periode ini.
Ganjar yakin, mengusut siapa pihak diduga terlibat soal pelanggaran sumbangan kampanye tidak sulit. Jika laporan PPATK yang disebut KPU terduga pelakunya adalah bendahara partai politik maka hal itu bisa segera dilacak jejaknya (tracing).
"Kalau miliaran di tempat parpol tinggal sumbernya saja. kalau sumbernya halal boleh. kalau sumbernya haram ya pasti tracingnya lebih gampang," Ganjar menandasi.
6. Respons KPU dan Bawaslu
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik blak-blakan soal surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berisi transaksi mencurigakan capai triliunan rupiah di Pemilu 2024.
"Surat itu berperihal: Kesiapan dalam Menjaga Pemilihan Umum/ Pemilihan Kepala Daerah yang Mendukung Integrasi Bangsa 8 Desember 2023 yang diterima oleh KPU tertanggal 12 Desember 2023 dalam bentuk hardcopy," ungkap Idham melalui pesan singkat saat dihubungi awak media, Minggu 17 Desember 2023.
Idham menjelaskan, dalam surat tersebut menjelaskan ada rekening dari bendahara parpol pada periode April - Oktober 2023 dengan jumlah transaksi ratusan miliar rupiah. Dalam suratnya, PPATK menyebut transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.
"Terkait transaksi ratusan miliar tersebut, bahkan transaksi tersebut bernilai lebih dari setengah triliun rupiah,” beber Idham.
Namun Idham menyayangkan, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut. Data hanya diberikan dalam bentuk data secara umum, tidak rinci, dan hanya jumlah total data transaksi keuangan perbankan.
"Dengan demikian, KPU tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut," sesal Idham.
Meski begitu, Idham memastikan dalam rapat koordinasi selanjutnya dengan parpol atau dengan peserta pemilu, KPU akan mengingatkan kembali tentang batasan maksimal sumbangan dana kampanye dan pelarangan menerima sumbangan dana kampanye dari sumber-sumber terlarang sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku.
"Jika hal tersebut dilanggar oleh peserta pemilu, sudah pasti akan terkena sanksi pidana Pemilu," Idham memungkasi.
Senada dengan itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenti mengatakan pihaknya belum bisa memberi tanggapan utuh karena masih mendalami temuan PPATK.
"Betul, Ketua sudah menginformasikan hal termaksud, masih kami dalami," Lolly menandasi.
Advertisement
7. KPK Bakal Proses Transaksi Mencurigakan, Ketua MPR Minta Jangan Gaduh
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan pihaknya akan mengusut dugaan transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024. Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA (laporan hasil analisis) tersebut KPK melakukan proses hukum," ucap Ghufron dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2023.
Namun demikian, Ghufron menyebut pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari PPATK. Dia berharap PPATK segera mengirimkan laporan tersebut.
"Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," kata Ghufron.
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun menanggapi hal tersebut. Bambang meminta, PPATK untuk bekerja sama dengan Bawaslu dan institusi terkait untuk menjelaskan biaya kampanye Pemilu 2024, hal ini termasuk biaya kampanya calon legislatik atau kampanye calon presiden (capres) sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
"Hal ini sebagai bentuk dukungan PPATK terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, bersih dan bertanggung jawab. Selanjutnya temuan PPATK tersebut, dapat dijadikan dasar untuk investigasi pihak-pihak terkait," kata dia dalam keterangan resmi.
Selain itu, ia juga meminyak Bawaslu termasuk KPU untuk mengambil sikap tegas terhadap temuan PPATK tersebut. Hal ini agar ke depan dilakukan langkah preventif untuk mencegah dana ilegal atau penyalahgunaan anggaran untuk tiap tahapan Pemilu.
"Meminta Bawaslu agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam menyelesaikan kasus pelanggaran tersebut secara transparan di setiap tahapan Pemilu," kata dia.
Selain itu, Bamsoet juga meminta Bawaslu bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan transaksi janggal untuk dana kampanye Pemilu 2024 tersebut.
"Dan tetap melaksanakan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu agar memenuhi asas pemilu yang jujur dan adil," jelas Bamsoet.