Jenny Rachman Berencana Melayat Suprajarto Mantan Suaminya di Yogyakarta

Jenny Rachman mengaku sudah mendengar kabar meninggalnya Suprajarto dan berencana untuk melayat jenazah mantan suaminya itu.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 23 Des 2023, 13:58 WIB
Potret terkini artis Jenny Rachman pemenang dua kali piala Citra melaporkan suaminya, Supradjarto ke Polres Metro Jakarta Selatan (Foto: instagram jennyrachman18)

Liputan6.com, Jakarta Kabar duka datang dari Suprajarto, mantan suami aktris Jenny Rachman. Suprajarto meninggal dunia pada hari ini, Selasa (19/12/2023).

Jenny Rachman mengaku sudah mendengar kabar duka tersebut. Ia juga berencana untuk melayat jenazah mantan suaminya, yang kabarnya akan disemayamkan di rumah duka di Kotabaru, Yogyakarta.

"Ada (rencana melayat) insyaAllah," tulis Jenny Rachman kepada wartawan, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (19/12/2023).

Jenny juga mengatakan, jenazah rencananya akan dimakamkan di Yogyakarta. "(Pemakaman) di Jogja," tulis Jenny lagi.

 

 


Kabar Suprajarto Meninggal Dunia

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Suprajarto.

Dari pesan yang diterima Liputan6.com, diketahui Suprajarto meninggal dunia pada pukul 09.08 waktu Singapura.

"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un Suprajarto bin KRTH. Poerwaningrat, Selasa, 19 Desember 2023 pukul 09.08 Waktu Singapura," begitu bunyi pesan tersebut.

 

 


Jenazah Diterbangkan dari Singapura ke Yogyakarta

Mantan Dirut BRI Suprajarto Meninggal Dunia

"Mohon dimaafkan segala kesalahan Almarhum. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT. Aamiin Allahumma Aamiin," tulis pesan itu kemudian.

Di pesan itu juga tertulis, jenazah langsung diterbangkan dari Singapura ke Yogyakarta, dan disemayamkan di rumah duka, di daerah Kotabaru, Yogyakarta. Sementara prosesi pemakaman dilaksanakan besok, Rabu 20 Desember 2023 di Imogiri, Yogjakarta.

 


Perceraian Jenny Rachman dengan Mendiang Suprajarto

Jenny Rachman dan Suprajarto. (Istimewa)

Sementara itu, Jenny Rachman diketahui resmi bercerai dari mendiang Suprajarto. Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, tertanggal 22 November 2023.

"Perkara permohonan talak cerai dengan nomor perkara 1078/Pdt.G/2023/PA_JAKPUS dengan pemohon S (Suprajarto) dan termohon JR (Jenny Rachman) sudah diputus cerai," kata Mursyida, wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya