Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
VIDEO: PPATK Temukan Kejanggalan Dana Kampanye Pemilu, Bergegas Lapor ke KPU dan Bawaslu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
diperbarui 19 Des 2023, 16:40 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Retikulum Endoplasma Kasar: Peran Penting dalam Sel Eukariotik
Apa Itu Gaslighting: Memahami Manipulasi Psikologis yang Berbahaya
Mayora Indah Bakal Likuidasi Entitas Anak di Belanda, Ini Alasannya
Sektor Pekerjaan dan Keterampilan Ini Bakal Dicari pada 2030
Pakar Sebut Ada Tiga Virus yang Perlu Jadi Perhatian, Salah Satunya HMPV
Haus Pujian? Pria Jepang Ini Kerjanya Memuji Orang Lain yang Gajinya Jutaan
Puluhan Sapi di Banyuwangi Terjangkit PMK
Seorang Wanita Dijambret Saat Pulang Kerja di Thamrin, Ponsel Pintarnya Raib
Nikita Mirzani Dipanggil Polisi atas Laporan Isa Zega Terkait Dugaan Sumpah Palsu
Harapan Marc Marquez di MotoGP 2025: Jatuh Ngak Apa-Apa, asal...
Apa Itu Wishlist: Panduan Lengkap Memahami dan Memanfaatkannya
Kiprah Agensi TikTok, Bidik Dominasi Pasar dan Bantu Raih Mimpi