Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
VIDEO: PPATK Temukan Kejanggalan Dana Kampanye Pemilu, Bergegas Lapor ke KPU dan Bawaslu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
diperbarui 19 Des 2023, 16:40 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Sembuh dari Anemia: Panduan Lengkap Pemulihan
Ciri-Ciri Sinusitis Kronis: Kenali Gejala dan Penanganannya
Bengkel Pesawat Terbesar di Bali Resmi Beroperasi, Intip Fasilitasnya
Kisah 2 Wali Kedatangan Nabi Khidir tapi Lebih Pilih Gurunya, Ada Murid Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Ciri-Ciri Skincare Tidak Cocok: 41 Tanda dan Cara Mengatasinya
Partai Coklat Itu Apa? Berikut Asal-Usul dan Penjelasan Lengkapnya
Ciri-Ciri Skizofrenia Paranoid: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Ciri-Ciri Sperma Sehat dan Cara Menjaganya, Perlu Diketahui
Wamen Imipas Silmy Karim: Golden Visa Indonesia Berperan Penting dalam Menarik Investasi Asing
Ciri-Ciri Spul Motor Rusak: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Stroke pada Wajah: Kenali Tanda Bahaya dan Cara Mengatasinya
6 Cara Menyikapi Pasangan yang Tiba-tiba Bersikap Dingin