Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej, meminta agar status tersangkanya di KPK dicabut. Eddy berharap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan praperadilan yang ia ajukan.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
VIDEO: Eks Wamenkumham, Eddy Hiariej Minta Hakim Pengadilan Kabulkan Gugatan Praperadilannya
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej, meminta agar status tersangkanya di KPK dicabut. Eddy berharap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan praperadilan yang ia ajukan.
diperbarui 19 Des 2023, 18:17 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Sawi Hijau: Aneka Olahan Lezat dan Sehat
Resep Serabi: Panduan Lengkap Membuat Jajanan Tradisional Lezat
5 Tahun Pasca Covid-19, China Kembali Diserang Wabah Virus HMPV
VIDEO: Polisi Amankan Barang Bukti dari TKP Penembakan Pemilik Mobil Rental
Ingat, Diskon Listrik 50% Cuma untuk Pelanggan dengan Daya Segini
Resep Pesmol Ikan Lezat dan Mudah Dibuat, Cocok untuk Menu Rumahan
Kisah Sunan Gunung Jati Bikin Pasukan Pajajaran Tak Berdaya, Berbondong-bondong Masuk Islam
Top 3 Tekno : Hoyoverse Ungkap Konten di Honkai: Star Rail Versi 3.0 hingga Bocoran iPhone SE 4
Denise Chariesta Ceritakan Kejadian Mistis di Rumah Barunya, Bikin ART Ketakutan dan Ingin Resign
Update Tesla Cybertruck Meledak di Luar Hotel Trump: Pengemudi Adalah Prajurit Elite AS dan Bunuh Diri Sebelum Ledakan
Taman Safari Bakal Buka di IKN?
Cara Membuat SKCK Online untuk PPPK, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan