Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih penghargaan dalam kategori Pemerintah Provinsi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023. Dalam ajang yang dihelat oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) ini, Pemprov Kalimantan Timur pun sukses mendapatkan nilai 93,94.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mengatakan bahwa selama empat tahun terakhir, Provinsi Kalimantan Timur bisa mempertahankan raihan tersebut.
Advertisement
"Selama empat tahun, Provinsi Kalimantan Timur bisa mempertahankan ini, kita bangga dan ini merupakan hasil kerja dari seluruh perangkat daerah dan bapak gubernur yang betul-betul mendukung keterbukaan informasi publik sehingga kita bisa mempertahankan raihan tersebut selama empat tahun," katanya usai menerima penghargaan secara langsung di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
"Dari 15 provinsi yang masuk dalam kategori informatif, kita peringkat 8 nasional berarti secara peringkat sudah masuk 10 besar dari tahun lalu kita ada di peringkat 14 dan ini merupakan perbaikan, mudah-mudahan tahun depan kita bisa lebih baik lagi," jelas Faisal.
Di sisi lain, ia pun menjelaskan bahwa Pemprov Kalimantan Timur telah memenuhi beberapa standar untuk meraih penghargaan ini.
"Ada standar layanan publik yang harus kita penuhi, pertama undang-undang, yakni undang-undang keterbukaan informasi publik. Lalu ada peraturan keterbukaan informasi tentang layanan informasi, kita sudah penuhi semua," jelas Faisal.
Ciptakan Inovasi
Faisal menyebut bahwa Pemprov Kalimantan Timur telah melakukan berbagai inovasi guna mendukung keterbukaan informasi, salah satunya melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
"Kita melakukan inovasi untuk mendukung keterbukaan informasi, salah satunya kita punya PPID yang ramah disabilitas dan sehingga orang-orang disabilitas bisa mendapatkan informasi dan bertanya terkait apa pun," sebutnya.
"Kita juga masuk ke dunia digital, banyak layanan informasi yang sudah kita digitalkan sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi tanpa harus repot bertanya, tinggal buka Satu Data Kaltim sudah ada," jelas Faisal.
Di sisi lain, dirinya pun belum puas atas raihan yang didapat oleh Pemprov Kalimantan Timur. Pasalnya, menurut Faisal masih terdapat beberapa celah kekurangan dalam keterbukaan informasi.
"Kita belum puas dengan nilai ini, ada yang di atas kita, berarti masih ada celah kami yang kurang, itulah gunanya monev (monitoring dan evaluasi) yang dilakukan KI Pusat, segera setelah ini akan dicari mana yang memang masih kurang, salah satunya pengadaan barang dan jasa," ujar Faisal.
"Tentu saja kami akan perbaiki itu agar angka bisa naik dan transparansi semakin baik di Provinsi Kalimantan Timur," imbuhnya.
Advertisement
Keterbukaan Informasi Esensial
Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa Keterbukaaan Informasi Publik (KIP) merupakan unsur esensial bagi terwujudnya program reformasi birokrasi di pemerintahan. Dirinya pun meyakini bahwa transparansi dan akuntabilitas dapat menjamin pelaksannaan demokrasi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Saya merasa senang kepatuhan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik sudah semakin baik predikat kualifiaksi Informatif meningkat signifikan pada tahun 2015 hanya 15 BP yang Informatif kemudian meningkat menjadi 139 pada 2023,” katanya.
Meski demikian, Ma'ruf Amin berharap agar peningkatan yang sangat tinggi hendaknya jadi pendorong untuk berbenah dalam pelaksanaan KIP yang dijalankan berkolaborasi sampai ke desa.
“Meski masih ada sengketa informasi karena beda persepsi mana informasi terbuka dan yang dikecualikan maka perlu literasi ke masyarakat tentang KIP dan penguatan standar PPID,” ujarnya.
(*)