Liputan6.com, Medan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Baginda P Siregar menegaskan, 8 KTP warga negara Bangladesh yang memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak terdaftar.
"Selain itu, Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP tidak terdaftar itu bukanlah NIK Kota Medan," ungkap Baginda Siregar, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Rabu (20/12/2023).
Diungkapkan Baginda, pihaknya menemukan fakta pemalsuan ini setelah melakukan pemeriksaan internal.
Baca Juga
Advertisement
"Dari foto KTP delapan warga negara Bangladesh tersebut, setelah dilakukan verifikasi internal, diketahui KTP itu tidak terdaftar," ungkapnya.
Selain itu, hasil verifikasi juga menunjukkan NIK yang tertera di KTP tidak terdaftar, dan dipastikan 8 warga negara Bangladesh itu bukan NIK Kota Medan
"Proses pembuatan KTP tidak terdaftar itu tidak dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan," Baginda menegaskan.
Dipastikan Palsu
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pada Senin, 18 Desember 2023, angkat bicara soal warga negara Bangladesh punya KTP beralamat di Kota Medan, saat ditangkap di NTT. Bobby memastikan KTP tersebut palsu.
"Saya sampaikan KTP-nya palsu," kata Bobby saat diwawancarai wartawan di Kecamatan Medan Tembung.
Disebutkan Bobby Nasution, dilihat dari material KTP tersebut diduga ada sindikat yang memalsukannya.
"Itu seperti sudah sindikat, kita lihat kartunya, seperti yang saya pakai ini, bahannya beda, kayak dari KTP, cuma sekilas hampir sama seperti yang banyak kita gunakan seperti E Toll dan segala macam, tapi dicetaknya fotonya, diganti dengan foto mereka (warga Bangladesh)," sebutnya.
Advertisement
Lakukan Penyelidikan
Diungkapkan Bobby Nasution, sejauh ini dia belum menemukan adanya keterlibatan bawahannya terkait pemalsuan KTP tersebut. Pihaknya tetap melakukan penyelidikan.
"Bisa dilihat, boleh dicek dengan NIK KTP, pas dibuka tidak sesuai dengan yang ada di KTP NIK asli warga Medan," ungkapnya.
Sebelumnya, 8 warga negara Bangladesh ditangkap Polres Belu di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, Minggu, 10 Desember 2023. Setelah diperiksa, mereka kedapatan memiliki KTP yang tidak terdaftar.