KPK Tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Sita Uang Rp725 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek dan jual beli jabaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Des 2023, 12:35 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek dan jual beli jabaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (peci) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/12/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek dan jual beli jabaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Usai menjalani pemeriksaan, Abdul Gani keluar dari sebuah ruangan di Kantor KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Abdul Gani digiring menuju ruang konferensi pers dengan mengenakan rompi oranye. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mereka yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) dan Khristian Wuisan (KW). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penetapan tersangka terhadap mereka dilakukan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara pada Senin (18/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti yang diamankan dari tangan mereka sejumlah Rp725 juta sebagai bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dalam konferensi pers penetapan tersangka terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/12/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Abdul Gani sendiri bersama Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas langsung ditahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mereka ditahan selama 20 hari pertama sejak 19 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba berjalan keluar ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/12/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya