Liputan6.com, Gorontalo - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim kembali mengingatkan persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Ia meminta agar PNS dan PTT yang ada di lingkup Pemprov tidak terlibat dalam aksi dukung mendukung selama masa kampanye hingga pemilihan nanti.
Tidak hanya ASN, dirinya juga menegaskan kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer untuk mematuhi aturan tersebut. Sebab, jika ditemukan ada yang memihak, akan bermasalah hukum.
Baca Juga
Advertisement
“Saya minta kepada seluruh ASN dan PTT yang ada di lingkup Pemrov Gorontalo untuk tetap netral pada Pemilu 2024 nanti. Pak gubernur juga sudah seringkali menyampaikan hal ini, jangan ikut dalam kampanye Pemilu, mudah-mudahan kita bisa terus bersama-sama menjaga komitmen agar terus-terusan tidak terlibat,” katanya.
Sofian membeberkan, saat ini Bawaslu melaporkan ada beberapa ASN yang terindikasi melanggar netralitas. Terkait hal tersebut ia menegaskan semua yang terlibat tetap akan ditindaklanjuti dan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Ketentuannya ini sebenarnya sudah jelas, termasuk di dalamnya untuk PTT bukan hanya untuk ASN saja. Pak gubernur juga sudah bekali-kali menegaskannya, jadi kita tidak boleh berpihak ke siapapun,” tegasnya.
Diketahui, sanksi bagi ASN yang tidak netral dalam Pemilu dan Pilkada bervariasi mulai dari hukuman ringan, sedang hingga berat. Hukuman disiplin sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja 25 persen mulai dari enam bulan hingga 12 bulan.
Hukuman disiplin berat mulai dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan serta pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan diri sendiri sebagai PNS.
"Jadi mohon ini bisa menjadi perhatian bersama," imbuhnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Tips Caleg Terhindar Pelanggaran
Memastikan keberlangsungan pemilu yang adil dan bebas dari pelanggaran adalah tanggung jawab bersama masyarakat indonesia. Termasuk para calon legislatif (caleg) yang akan bertarung di pemilu 2024.
Berikut adalah beberapa tips untuk menjaga agar pelaksanaan pemilu tetap bersih dari praktik kotor. Sekaligus bagaimana kalian terhindar dari pelanggaran pemilu.
1. Pahami Aturan
Agar terhindari dari pelanggaran pemilu, para caleg atau peserta pemilu harus paham aturan. Pelanggaran dapat diminimalisir dengan memahami dan mengikuti semua regulasi yang berkaitan dengan kampanye dan pemilu.
Pastikan aturan itu juga dipahami dengan baik oleh tim kampanye para caleg. Jangan sampai, jangan sampai ketidaktahuan tim kampanye soal aturan bisa mencelakakan caleg itu sendiri.
2. Transparansi dana kampanye:
Laporkan dengan transparan sumber dana kampanye kalian. Hindari dana yang tidak sah atau tidak jelas asal-usulnya. Ini akan membantu mencegah korupsi dan pelanggaran terkait keuangan.
Biasanya, para caleg yang menyimpan banyak uang sebagai alat politik. Dengan keuangan yang tidak tercatat resmi kadangkala berpotensi mencelakakan sang caleg jika uang itu digunakan untuk kepentingan politik, seperti money politik dan lainnya.
2. Perhatikan Etika Kampanye:
Setiap caleg harus memahami etika kampanye yang berbasis informasi dan edukasi. Hindari menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan yang dapat merugikan kompetitor lain atau membingungkan pemilih.
Analoginya, seperti salah seorang caleg yang harus menghujat calon lain demi menarik simpati masyarakat. Apalagi kalau harus menyebarkan informasi yang palsu yang terpaksa harus menjatuhkan calon lain, itu juga merupakan pelanggaran pemilu.
Advertisement