VIDEO: MUI: "Golput Haram di Pemilu 2024", Lalu Apa yang Dikategorikan Golput? Bisa Dipidana?

MUI kembali menegaskan hukumnya haram jika golput dalam Pemilu 2024. Lalu apa yang dikategorikan sebagai golput ? Benarkah golput bisa dipidana ? Kita Diskusi.

oleh Didi N diperbarui 20 Des 2023, 16:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta MUI kembali menegaskan hukumnya haram jika golput dalam Pemilu 2024. Lalu apa yang dikategorikan sebagai golput ? Benarkah golput bisa dipidana ? Kita Diskusi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya