Jumlah Tenaga Kerja Industri Terus Melesat, Ini Buktinya

Kementerian Perindustrian bertekad untuk semakin meningkatkan produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional melalui penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Des 2023, 20:00 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa kinerja industri manufaktur di tanah air mengalami tren yang positif hingga akhir tahun 2023. (Dok Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian bertekad untuk semakin meningkatkan produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional melalui penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini.

Oleh karenanya, Kemenperin gencar melaksanakan berbagai program dan kegiatan strategis seperti pendidikan dan pelatihan vokasi guna memacu kualitas maupun kuantitas SDM industri.

“Wujud nyata yang sudah kami hasilkan adalah dengan mencetak sebanyak 38.995 tenaga kerja industri kompeten melalui program pelatihan SDM industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri pada tahun 2023. Jumlah itu meningkat 18,6 persen dibanding tahun lalu,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dikutip Rabu (20/12/2023).

Sepanjang 2023, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah menyelenggarakan hingga 666 pelatihan untuk 32.714 orang di berbagai provinsi di Indonesia, meningkat 21 persen dari tahun sebelumnya.

“Beragam sektor diklat yang telah diadakan di antaranya sektor makanan dan minuman (mamin), pengelasan, furnitur, animasi, digital marketing, elektronika, permesinan, otomotif, fiber optik, plastik, tekstil, dan lain-lain,” ungkap Kepala BPSDMI, Masrokhan.

Pelatihan yang diselenggarakan BPSDMI berupa Diklat 3 in 1. Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan tiga manfaat sekaligus, yakni pelatihan skill, sertifikat kompetensi yang berguna di dunia kerja, hingga penempatan kerja.

“Untuk tenaga kerja industri, sertifikat kompetensi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja,” tutur Masrokhan. 

BPSDMI juga memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi tenaga kerja sektor industri di Lembaga Sertifikasi Profesi, yakni lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat profesi tersebut menunjukkan kualifikasi dan kompetensi tertentu yang dimiliki oleh seorang pekerja sesuai standar yang berlaku.

“Hingga November 2023, BPSDMI telah memfasilitasi sebanyak 30 LSP dari tujuh sektor industri. Jumlah fasilitasi kegiatan sertifikasi kompetensi tahun ini mencapai 4.212 fasilitasi,” imbuhnya.

 

 


Kualifikasi Pekerja

Implementasi TKDN akan memperkuat struktur manufaktur sehingga bisa mendongkrak daya saing industri sekaligus perekonomian nasional. (Dok Kemenperin)

Guna mendukung peningkatan kualifikasi pekerja, telah disusun pula empat Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) dan empat Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI). SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan. 

Sementara itu, KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja. 

Selain itu, BPSDMI melalui Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) juga telah menyelenggarakan pelatihan dengan topik-topik terkait industri 4.0 seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan lain-lain dengan total peserta pelatihan 608 orang sepanjang 2023.

Untuk mencetak SDM industri baru yang berkualitas, Kemenperin menyelenggarakan pendidikan vokasi melalui 9 SMK, 11 Politeknik, dan dua Akademi Komunitas di bawah binaan BPSDMI yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

“Politeknik dan akademi komunitas di lingkungan Kemenperin telah mampu mencetak sebanyak 5.673 lulusan pada tahun 2023, dengan 87,34 persen lulusan SMK serta 74,04 persen lulusan Politeknik dan Akom sudah terserap dunia kerja ketika mereka lulus,” ungkap Masrokhan.

 


Animo Pendaftar JARVIS

Pekerja memeriksa kualitas komponen otomotif di pabrik PT Dharma Polimetal (Dharma Group), kawasan Delta Silicon, Cikarang. Perusahaan manufaktur komponen otomotif optimistis perpanjangan PPnBM dan tren penjualan kendaraan roda empat (4 wheeler/4W) yang mulai positif. (Liputan6.com/HO/Dharma)

Siswa dan mahasiswa sekolah dan kampus Kemenperin tersebut, dijaring melalui Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS). Animo pendaftar JARVIS Kemenperin cukup tinggi setiap tahunnya, di mana pada 2023 terdapat 31.211 pendaftar JARVIS.

Angka tersebut meningkat lima persen dari tahun sebelumnya dengan 29.828 pendaftar. Adapun total siswa dan mahasiswa yang diterima tahun ini sebanyak 6.559 orang.

Selain mencetak tenaga kerja industri kompeten, BPSDMI Kemenperin juga telah menyelenggarakan pembinaan, pendidikan, dan pelatihan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenperin guna mencetak SDM aparatur berkualitas yang dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Tahun ini, BPSDMI telah mengadakan diklat untuk 618 ASN Kemenperin.

“Selain itu, BPSDMI juga memfasilitasi 75 ASN Kemenperin untuk melanjutkan pendidikan. Beberapa di antaranya bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri seperti IPB University, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Padjadjaran,” sebutnya.

Untuk mendukung kualitas pendidikan dan vokasi Kemenperin, BPSDMI aktif menggandeng berbagai mitra dari dalam maupun luar negeri, dengan total 18 kerja sama melalui MoU atau perjanjian kerja sama yang ditandatangani tahun ini. Beberapa mitra internasional di antaranya ASTM International (Amerika Serikat), Jeonbuk Digital Convergence Center (Korsel), Foshan Polytechnic (RRT), dan The State Secretariat for Economic Affairs of the Swiss Confederation (Swiss).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya