Liputan6.com, Jakarta - Anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Energia Prima Nusantara (EPN) secara konsisten memperluas kerja sama dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap atau panel surya bersama dengan PT AT Indonesia (ATI), yang merupakan anak usaha PT Astra Otoparts Tbk (AUTO).
Pada proyek tersebut, EPN dan ATI melakukan pemasangan PLTS dengan total kapasitas sebesar 3 Mega Watt peak (MWp), sehingga dapat menghasilkan 3,4 juta kWh listrik dan akan menyumbang pengurangan emisi sampai 2.972 ton CO2 per tahun.
Advertisement
"Dalam hal ini, EPN akan terus berupaya secara konsisten melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dan fokus terhadap pengembangan solusi energi yang ramah lingkungan," kata Direktur Pengembangan Bisnis Energia Prima Nusantara, Achmad Rizal Roesindrawan dalamketerangan resmi, Rabu (20/12/2023).
Solar panel menjadi solusi yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat Indonesia, di mana secara bersamaan memberikan dampak baik untuk menjaga lingkungan. EPN juga berkomitmen untuk mendukung percepatan pengembangan energi terbarukan, serta berperan aktif dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia.
Komitmen EPN terhadap pengembangan energi listrik ramah lingkungan merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya global untuk mengurangi jejak karbon dan mengadposi sumber daya yang berkelanjutan.
"EPN akan senantiasa berfokus terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dengan mengajak para stakeholder untuk mengimplementasikan energi bersih dengan memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola yang baik,” ujar Rizal.
Dalam mendukung program ESG di bisnis PLTU, EPN memiliki langkah strategis dalam percepatan implementasi Co-Firing Biomass dengan memproduksi dan melakukan bauran woodchip dan sawdust sebesar 3 persen dari total konsumsi bahan bakar (coal) yang digunakan.
Salah satu pengelolaan terbesar adalah pengelolaan Fly Ash dan Bottom Ash dengan memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai ekonomis seperti menjadikan produk concrete Batako dan Paving Block. EPN juga secara aktif mendukung pengembangan masyarakat melalui implementasi program-program sosial di bidang lingkungan, pendidikan, kesehatan dan kewirausahaan.
United Tractors Akuisisi Tambang Nikel Stargate Senilai Rp 3,22 Triliun
Sebelumnya diberitakan, PT United Tractors Tbk (UNTR) telah menuntaskan prosesi akuisisi tambang nikel PT Stargate Pasific Resources (SPR) senilai Rp 3,22 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (6/12/2023), UNTR melakukan akuisisi PT Stargate Pasific Resources yang dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pasific Resources (ASPR) dan PT Anugerah Surya Investama (ASI). Akuisisi tersebut dilakukan oleh anak usaha UNTR, yakni PT Danusa Tambang Nusantara (DTN).
Pada 30 November 2023, penyelesaian transaksi pengambilalihan saham telah dilakukan dan DTN telah menyelesaikan pembayaran kepada ASPR atas 69,9991 persen saham yang dimiliki ASPR dan ASI atas 0,0009 persen saham yang dimiliki oleh ASI untuk pengambilalihan saham-saham dalam SPR sebesar Rp 3.185.394.391.241 atau Rp 3,18 triliun.
Angka itu setara dengan 70 persen dari seluruh modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam SPR maupun ASPR.
Kemudian, emiten tambang milik Grup Astra ini mengambilalih saham ASPR atas Stargate Mineral Asia (SMA) sebesar Rp41.954.693.042 atau Rp 41,95 miliar.
Angka itu setara dengan 70 persen dari seluruh modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam SMA.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan United Tractors Sara K. Loebis menjelaskan, penutupan transaksi telah terjadi karena seluruh persyaratan pendahuluan (conditions precedent) dalam CSPA telah terpenuhi oleh masing-masing pihak yang terdiri dari 33,33 persen saham-saham milik PT Kalira Pascama (KP), di dalam ASPR, 16,67 persen saham-saham milik PT Bintang Prima Investama (BPI) di dalam ASPR dan 16,67 persen saham-saham milik PT Anugerah Dayakaya Angkasa (ADA) di dalam ASPR telah ditransfer ke DTN.
Advertisement
Tujuan Transaksi
DTN telah menyelesaikan pembayaran kepada KP, BPI dan ADA untuk pembelian saham yang dijual dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 1.621.076.541.587 atau Rp 1,62 triliun yang setara dengan 66,67 persen dari seluruh modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam ASPR.
Dengan demikian, terhitung sejak 1 Desember 2023 Perseroan telah efektif memiliki saham yang dijual dalam ASPR.
Adapun tujuan transaksi ini adalah untuk menambah portofolio diversifikasi kegiatan usaha UNTR sebagai bagian dari strategi berkesinambungan dan melanjutkan pengembangan lebih luas dari grup usaha di bidang nikel.
Akuisisi Perusahaan Tambang Nikel
Sebelumnya diberitakan, PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui perusahaan terkendali PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) mengambil alih atau akuisisi saham PT Anugerah Surya Pacific Resources (ASPR), perusahaan holding atas perusahaan tambang nikel dan kegiatan usaha lainnya terkait nikel.
Pengambilalihan saham Anugerah Surya Pacific Resources dilakukan pada 16 Oktober 2023 seiring penandatanganan jual beli saham bersyaat (conditional shares sales and purchase agreement/CSPA) dengan PT Kalira Pascama, PT Bintang Prima Investama dan PT Anugerah Dayakaya Angkasa.
Rencana pembelian saham itu setara dengan:
- 33,33 persen milik PT Kalira Pascama (KP) dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam ASPR.
- 16,67 persen milik PT Bintang Prima Investama (BPI) dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam ASPR.
- 16,67 persen milik PT Anugerah Dayakasa (ADA) dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam ASPR.
Nilai transaksi pengambilalihan saham ASPR mencapai USD 104,91 juta atau setara Rp 1,64 triliun.
"Tujuan transaksi ini adalah untuk menambah portofolio diversifikasi kegiatan usaha perseroan sebagai bagian dari strategi berkesinambungan dan melanjutkan pengembangan lebih luas dari grup usaha di bidang nikel,” tulis Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk Sara K.Loebis.
Sara menambahkan, setelah penandatanganan seluruh conditional shares sale and purchase agreement (CSPA) baik DTN maupun ASPR, KP, BPI dan ADA akan melakukan pemenuhan persyaratan pendahuluan dengan tanggal akhir penyelesaian akan jatuh paling lambat 31 Desember 2023 atau pada waktu lain yang disepakati oleh DTN, ASPR, KP, BPI dan ADA.
“Transaksi ini tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum dan kondisi keuangan perseroan,” tulis Sara.
Advertisement